MUARA ENIM | BBCOM | Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim berhasil mengamankan satu orang laki laki pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi Pada hari Jumat tanggal 08 oktober 2021 sekira pukul 04.00 WIB di salah satu lapak yang berada di Pasar Lama Kel. Pasar Tanjung Enim Kec.Lawang Kidul Kab Muara Enim. (18/10/2021)
Pelaku atas nama inisial DS (33) warga saringan selatan kel pasar Tanjung enim Kec Lawang Kidul kab Muara Enim melakuakn tindak pidana pencurian dengan pemberatan di salah satu lapak yang berada di Pasar Lama Kel. Pasar Tanjung Enim Kec.Lawang Kidul Kab Muara Enim bersama dengan temannya inisial N BTN Air Paku Kel Tanjung Enim Selatan kec Lawang Kidul kab Muara Enim yang msih DPO.
Kejadin bermula pada hari kamis tanggal 07 Oktober 2021 sekira pukul 18.00 wib, korban yang merupakan pedangan kaki lima di pasar lama Tanjung Enim sedang menutup lapak dagangan dengan menggunakan terpal pelastik sebnyak 4 lapis dan diikat ke meja, setelah selesai korban kembali kerumahnya yang berada di BTN Mandala Tanjung Enim.
Keesokan harinya saat korban sampai di Lapak sekira pukul 07.00 Wib, korban melihat melihat meja lapak dagangannya telah rusak dan berantakan serta barang barang dagangannya berupa tas dan perlengkapan asesioris sudah tidak ada lagi. Atas kejadain tersbut korban langsung melapor ke Polsek Lawang Kidul.
Mendapatkan laporan Kapolsek Lawang Kidul Iptu Marwan SH MH lansgung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Ipda KMS. Erwin SH MH bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya didapati informasi tentang pelaku.
Setelah Mendapatkan informasi tentang pelaku tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Didi Suhendra yang sedang berada di rumah kontrakan yang berada di pasar baru tanjung enim kel pasar Tanjung Enim kec lawang kidul kab Muara Enim.
Setelah menangkap pelaku tim juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan didapati barang bukti 10 buah tas genggam dan perlengkapan asesioris perempuan. Kemudian pelaku dan barang bukti langsung dibawah ke Polsek Lawang Kidul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Marwan SH MH mengatakan kami berhasil mengamankan satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi WIB di salah satu lapak yang berada di Pasar Lama Kel.Pasar Tanjung Enim Kec.Lawang Kidul Kab Muara Enim.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Lawang Kidul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lajut. Serta satu tersangka yang saat ini DPO masih dalam pengejaran. tuturnya. (hms/dbs)