Pasamoan Inohong Sunda di Jakarta : Merawat Warisan, Meneguhkan Masa Depan

JAKARTA | BBCOM — Pasamoan Inohong Sunda di Jakarta yang mengusung tema “Merawat Warisan, Meneguhkan Masa Depan: Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh untuk Indonesia” menjadi momentum untuk meneguhkan kembali nilai-nilai budaya Sunda sekaligus mendorong gagasan pembangunan yang berkeadilan.

Kegiatan yang digelar pada Sabtu, 8 Agustus 2026, tersebut diisi dengan penyampaian gagasan mengenai pentingnya menjaga warisan budaya, kelestarian lingkungan, penguatan ekonomi, hingga keadilan fiskal bagi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., menyampaikan bahwa perubahan zaman yang berlangsung cepat harus diimbangi dengan upaya mempertahankan nilai luhur yang diwariskan para karuhun Sunda.

Menurutnya, filosofi silih asih, silih asah, silih asuh bukan sekadar warisan budaya, tetapi merupakan nilai yang dapat menjadi fondasi dalam membangun kehidupan masyarakat.

Silih asih, silih asah, silih asuh mengajarkan bahwa kehidupan harus dibangun dengan kasih sayang, kecerdasan, dan kepedulian,” ujar Rahmat dalam sambutannya.

Ia juga mengingatkan pesan leluhur Sunda, “Gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang diruksak.” Pesan tersebut dinilai mengandung makna penting mengenai keseimbangan antara kemajuan pembangunan dan kelestarian alam.

Rahmat mengatakan, tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini semakin kompleks. Perubahan lingkungan, ketimpangan ekonomi, pengelolaan sumber daya alam, serta persoalan kesejahteraan membutuhkan cara pandang yang lebih menyeluruh.

Karena itu, ia mendorong gagasan Ekoregion Sunda sebagai ruang kolaborasi antardaerah.

“Ekoregion Sunda bukan sebagai batas pemisah, tetapi sebagai ruang kolaborasi. Bukan untuk membangun jarak, tetapi untuk memperkuat persatuan,” katanya.

Menurut Rahmat, Sunda, Cirebon, Banten, dan Betawi memiliki keterhubungan dalam sejarah, budaya, maupun kehidupan masyarakat. Keterhubungan tersebut dinilai dapat menjadi modal untuk membangun kerja sama dalam menjaga lingkungan, memperkuat perekonomian, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Pembangunan juga harus mampu menghadirkan keadilan dan pemerataan bagi masyarakat.

Dalam konteks otonomi daerah, termasuk wacana pembentukan daerah otonomi baru untuk kabupaten, kota, maupun provinsi ke depan, Rahmat menilai kebijakan tersebut harus menjadi jalan bagi daerah untuk mengembangkan potensi, memperkuat kemandirian, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, menurutnya, otonomi daerah yang kuat harus didukung dengan kebijakan fiskal yang berkeadilan.

Daerah yang memiliki kontribusi besar dalam menjaga hutan, sumber air, dan lingkungan sebagai penopang kehidupan nasional, kata dia, perlu memperoleh penghargaan serta manfaat pembangunan yang lebih adil.

“Sebab keadilan bukan hanya tentang membagi hasil, tetapi juga menghargai kontribusi,” tegasnya.

Rahmat kemudian menegaskan semangat peradaban Sunda melalui tiga prinsip, yakni ngamumule alam, ngawangun kamajuan; ngajaga budaya, nguatkeun bangsa; serta ngahijikeun keberagaman, ngahontal kaadilan.

Ia menilai budaya Sunda tidak boleh hanya diposisikan sebagai peninggalan masa lalu. Sebaliknya, nilai dan budaya Sunda harus mampu hadir melalui gagasan, ilmu pengetahuan, dan karya yang memberikan kontribusi bagi masa depan Indonesia.

“Budaya adalah akar kita. Ilmu adalah cahaya kita. Kolaborasi adalah kekuatan kita. Keadilan adalah cita-cita kita,” ujarnya.

Ia berharap generasi mendatang tidak hanya mewarisi kebanggaan terhadap sejarah dan budaya, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.

“Dari Tatar Sunda untuk Indonesia yang lebih maju, lebih adil, dan lebih bermartabat,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *