CISARUA | BBCOM | Di wilayah Cisarua, Kab.Bandung Barat yang merupakan salah satu sentra penghasil komoditas sayuran dengan pemasaran luas terkadang muncul sinyalemen adanya praktik ijon yang menguntungkan para pemilik modal. Salah satu desa yang komoditas sayurnya sudah menembus pasar ekspor adalah desa Pasirlangu. Dari desa ini, komoditas paprika merupakankomoditas unggulan yang sudah menembus pasar expor ke beberapa negara.
Ketika disinggung soal sinyalemen adanya praktik ijon, kepala desa Pasirlangu, Nur Awaludin Lubis mengatakan bahwa praktik ijon sama sekali tidak ada di wilayahnya. “Memang ada pemodal yang memberikan pinjaman modal kepada petani, tetapi hal itu dilakukan oleh lembaga koprasi. Petani kemudian menjualnya ke koprasi dengan harga pasar yang berlaku di pasaran dan sama sekali tidak merugikan petani. Pemberian pinjaman oleh koperasi itu dalam bentuk sarana produksi seperti bibit, pupuk, obat obatan, dan green house. Dengan demikian maka para petni tidak terjebak ke pihak pemodal dengan sistem ijon yang cenderung merugikan petani”, papar Awaludin di ruang kerjanya, Rabu (26/7/2023)
Ditambahkannya pertanian paprika membutuhkan modal besar. “Oleh karenanya modal bertani disediakan oleh koprasi. Pemberian modal kerja tentu sangat membantu petani parprika untuk terus meningkatkan produksi pertaniannya. Metodanya adalah kemitraan antara petani dengan pihak koprasi yang salah satunya dilakukan dengan koprasi Dewa Family”.
Disinggung oleh Awaludin, soal pembangunan green house saat ini ada Perdesnya (Peraturan Desa), karena bagaimanapun pembangunan green house akan bersinggungan dengan masalah kingkungan. Tentu saja penerbitan Perdes ini merujuk kepada Perda tentang lingkungan hidup. Dengan demikian Perdes yang berkaitan dengan pembangunan green house di desa yang dipimpinnya sesuai dengan Perda. Saat ini, Perdes sudah mulai disosialisasikan kepada masyarakat sejak awal tahun 2023”. (teddy guswana)