“Temuan BPK di Disdikbud Subang” Suyatno : Lagi diselesaikan Tim Gabungan dari Pemda

SUBANG | BBCOM | Terkait desas desus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang kembali diterpa isu tidak sedap, pasalnya temuan BPK tersebut ada beberapa sekolah ditingkat SMP bermasalah, maka sekolah harus Tuntutan Ganti Rugi (TGR)

Suyatno Sekdis juga sebagai Manager BOS Disdikbud Subang menyampaikan, pihaknya sudah mengetahui adanya persoalan tersebut.

“Ia sudah jadi temuan dan lagi diselesai kan oleh tim gabungan dari Pemda” ujar Suyatno kepada wartawan media ini melalui pesan WhatsAppnya. (23/8/2024).

Sementara salah satu komisariat saat di konfirmasi perihal hal tersebut juga menyampaikan. “Kang abdi teu apal persis, terkait TGR mah”, tegasnya.

Yaya Sudarya selaku Ketua Lembaga Peduli Pendidikan (LPP) Kabupaten Subang mengatakan, Hasil temuan BPK khususnya di tingkat SMP terkait Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan sekolah yang bersangkutan oleh BPK harus TGR.

“Tuntutan Ganti Rugi (TGR) adalah suatu proses tuntutan terhadap pegawai dalam kedudukannya bukan sebagai bendahara/pengurus barang, dengan tujuan menuntut penggantian kerugian disebabkan oleh perbuatannya melanggar hukum dan / atau melalaikan kewajibannya sebagaimana mestinya”, tegasnya. (Sunardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *