Tadzim Syamsudin: Disdik Jabar Tidak Mengangarkan Kegiatan Bintek Bos

BANDUNG | BBCOM | Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Dinas Pendidikan (disdik) Provinsi Jawa Barat, Tadzim Syamsudin, membantah terkait adanya  Bimbingan Teknis Bos (BINTEK-BOS) Tahun 2020. di seluruh KCD se Jawa Barat, yang diselengarakan Subag keuangan dan Aset, yang  mana kegiatan tersebut dilaksanakan di masa Pandemi Covid-19. sehingga menciptakan kerumunan dan melangar Prokes.

Menurut Tadzim pelaksanaan kegiatan Bos sudah di atur dalam Juknis Bos, Juknis Bos keluar terakhir berdasarkan surat Edaran dari kementerian mengenai peruntukan pengunaan Dana BOS. secara informasi itu melalui Saluran-saluran komunikasi yang sudah diatur dilaman Kemendikbud. laman kemendikbud ini, merupakan laman yang disediakan terkait pengunaan Dana Bos ujar Tadzim kepada BBCOM di Disdik Jabar Senin (25-1-2021).

“Kami tidak mengangarkan  kegiatan Bintek-Bintek karena sudah di tangani langsung oleh kemendikbud  Kata Tadzim”. apalagi sekarang semua sudah melalui Aplikasi, Zoom karena Dana Bos ini bukan untuk sekolah Negeri saja, tapi semua SD,SMP,SMA,SMK,Negeri, maupun Swasta. jadi semua informasi langsung dari pusat ,dengan ketentuan peraturan yang jelas. jadi pihak sekolah itu tingal mengikuti peraturan itu saja. karena peruntukan pengunaan Dana Bos itu sudah jelas ,dan sangat dipahami oleh sekolah” Ungkap Tadzim.

Sementara kewenangan kami, Disdik Jabar kata Tadzim sebagai pengawas, dan pengendalian. untuk pertangung jawaban dalam pengunaan, pihak sekolah langsung kepusat yang memberi Anggaran, kami diatur dalam Permendagri No.24 terkait Alur laporan saja, semisal apakah mereka itu (pihak sekolah) sudah menerima atau belum Dana Bos, sementara informasi yang kami dapat pertama adalah tembusan, Notifikasi dari KPPN, Notifikasi tersebut disampaikan KPPN kepada BUD menurut persi Kemendagri tadi. “jadi pusat menyampaikan Informasi bahwa uang sudah ditransfer ke daerah Kira-kira begitu, transper kedaerahnya dengan kepanjang tanganan Departemen Keuangan  langsung kerekening Sekolah” ujar Tadzim.

Hasil investigasi, team kami dilapangan serta keterangan Dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan Bahwa. “kegiatan BINTEK BOS Tahun 2020  tersebut benar dilaksanakan dimasa Pandemi Covid-19. Untuk Kantor cabang Dinas (KCD). Wilayah VIII kegiatan Bintek Bos tersebut dilaksanakan Di SMKN 2 Sumedang. sementara Peserta yang mengikuti Bintek tersebut Seluruh Kepala sekolah ,Dan Bendahara SMA/SMK. sehingga mengundang kerumanan ,dan diduga kuat kegiatan tersebut tidak mengantongi Izin dari Gugus Tugas Covid -19, melangar Prokes. kegiatan Bintek Bos itu dilaksanakan Oleh Subagian Keuangan dan Aset, disdik jawa barat Ungkap mereka.” (Arison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *