Polemik Biaya Seragam SMP Negeri, Disdik Kota Cirebon: Sudah Sesuai Regulasi

KOTA CIREBON | BBCOM – Polemik mengenai pembiayaan seragam bagi siswa baru SMP Negeri di Kota Cirebon yang belakangan menjadi sorotan publik mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon. Disdik menegaskan bahwa mekanisme penggunaan dan pengadaan seragam sekolah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Sutikno, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Ade Cahyaningsih, mengatakan kebijakan terkait seragam sekolah telah mengacu pada regulasi di tingkat nasional maupun daerah.

“Penggunaan dan pengadaan seragam sekolah di Kota Cirebon telah mengacu pada aturan yang berlaku, baik Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 maupun Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 73 Tahun 2022,” ujar Ade kepada BandungBerita, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, penggunaan seragam sekolah tidak hanya berkaitan dengan ketentuan administratif, tetapi juga memiliki nilai historis, psikologis, serta menjadi bagian dari pembentukan karakter peserta didik.

“Penggunaan seragam sekolah sudah diterapkan sejak lama di seluruh Indonesia. Pada tahun 2022, ketentuan tersebut dipertegas melalui Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 yang kemudian ditindaklanjuti dengan Perwali Kota Cirebon Nomor 73 Tahun 2022,” katanya.

Ade menjelaskan, mekanisme pengadaan seragam di setiap sekolah juga dilakukan melalui prosedur yang telah ditetapkan, termasuk pembahasan bersama orang tua atau wali murid sebelum pelaksanaan pengadaan.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sebagian masyarakat yang memiliki pandangan berbeda terhadap mekanisme pengadaan seragam tersebut.

Menanggapi keluhan sebagian orang tua terkait adanya jenis seragam yang sulit diperoleh di luar sekolah, Ade mengatakan kondisi itu disebabkan adanya seragam khas yang telah diatur dalam regulasi daerah.

“Kota Cirebon memiliki seragam khas daerah yang digunakan pada hari-hari tertentu sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya lokal, sekaligus memperkenalkan batik dan pakaian khas Cirebon kepada para pelajar,” ujarnya.

Sebelumnya, pembiayaan seragam bagi seluruh siswa baru SMP Negeri menjadi perbincangan hangat di Kota Cirebon. Berbagai pihak, mulai dari orang tua siswa, pengamat pendidikan, anggota DPRD, hingga warganet, menyampaikan beragam tanggapan dan kritik terkait mekanisme pengadaan maupun besaran biaya seragam tersebut. (budhi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *