Hukrim  

Sempat Viral, Truk Ekspedisi Terobos Penyekatan di Ogan Ilir

INDRALAYA | BBCOM |  Sebuah Truk Eskpedisi viral dimedia sosial  karena diduga tidak mengantongi surat menyurat kesehatan,  truk ekspedisi itupun nekat menerobos barisan petugas penyekatan di pintu tol Keramasan Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam video yang bederusi lebih kurang 0,49 detik, petugas gabungan menyetop kendaraan tersebut dan menanyakan kelengkapan surat menyurat kesehatan kepada sang sopir.

“Kamu ado dak surat Itu” tanya petugas kepada sang sopit. Sopirpun menjawap ” Tidak Ada” lantas pestugas tersebut menyuruhnya menepi” nah kalo dak ado turun, muter. Jangan ngeyel lah kalau di bilangi,” demikian percakapan petugas dan sopir dalam vidio yang beredar dj media sosial tersebut.

Namun di vidio selanjutnya yang berdurasi 0,28 detik truk tersebut malah nekat tancap gas, hinga masuk tol ke arah Lampung.

Kapolres Kabupaten Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy SH dikonfirmasi melalui seluler membenarkan bahwa adanya truk Ekpedisi yang menerobos para petugas di pintu tol kramasan hingga vidionya viral di media sosial tersebut.

“Jadi dengan adanya kejadian tersebut kami masih melacak keberadaan truk tersebut. Kita juga akan berkoordinasi denga  pihak tol dan juga akan menghubungi pihak VJR yang nantinya akan di lewati oleh truk tersebut untuk selanjutnya kita lakukan tindakan hukum. Masih kita dalami,” terang Yusantiyo

Menurut data Humas Polres OI data mobil truk ekspedisi tersebut adalah milik  CV Star Medan Jaya yang beralamat di Jalan Pasar III Krakatau No 173 Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan, dengan Nopol BK 8038 BQ. Truk berwarna merah dengan merk Hino tersebut tergolong kedalam mobil truk jenis F1 golongan F.

Sementara itu, dalam giat penyekatan kendaraan yang diperiksa terdiri dari kendaraan barang 62 unit, kendaraan bus 5 unit, mobil penumpang 42 unit. “Untuk kendaraan yang diputar ada 19 kendaraan  yang terdiri dari kendaraan barang 13 unit dan kendaraan penumpang 6 unit,” pungkasnya.(Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *