PALEMBANG | BBCOM | Setelah dilakukan asesmen terhadap 37 pengunjung Cafe RD yang positif narkoba, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel menyatakan ada 3 pengunjung terdiri 1 perempuan dan 2 pria yang ‘nginap’ lantaran diduga ketergantungan narkoba alias pemakai berat.
“Dari 37 pengunjung yang diserahkan Satres Narkoba Polrestabes Palembang kemarin, ada tiga orang yang kita tetapkan sebagai pemakai berat. Sedangkan 34 pengunjung lainnya hanya kita kenakan wajib lapor,” ungkap Kabid Rehabilitasi BNNP Sumsel Drs H Bustari, dikonfirmasi wartawan via ponsel, Rabu (15/9).
Dikatakan Bustari, ketiga pecandu tersebut akan menjalani rawat inap tetap untuk dilakukan pembinaan oleh BNNP Sumsel.
“Mengapa hanya tiga orang yang kita lakukan rawat inap? Karena mereka secara psikologisnya sudah terganggu, sering bohong dengan mengaku baru sekali memakai narkoba, padahal sudah pemakai berat,” jelasnya.
Apakah ketiga pengunjung dikenakan biaya untuk rehab? “Tidak ada biaya, semuanya gratis. Kita akan bina mereka sampai benar-benar bebas dari ketergantungan narkoba,” tandasnya.
Diketahui, ke 37 pengunjung tersebut terjaring razia oleh Satres Narkoba Polrestabes Palembang di Cafe RD di Jalan Seokarno Hatta, Minggu (12/9) malam.
Dari hasil tes urine, 37 pengunjung terdari dari wanita dan pria tersebut, dinyatakan positi narkoba dan diserahkan ke BNNP Sumsel untuk dilakukan asesmen. (dbs/hms)