Hukrim  

Satreskrim Polres Ogan Ilir Berhasil Amankan Pelaku Sekitar 6 Jam Setelah Habisi Nyawa Korban

INDRALAYA  | BBCOM |— Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, didampingi Kasat Reskrim AKP Shisca Agustina mengatakan, pelaku berhasil diamankan sekitar enam jam setelah menghabisi nyawa korban.

“Anggota kami sudah mengamankan pelaku dan kini berada di Mapolres Ogan Ilir” jelas Shisca ditemui di TKP di Talang Seleman, Rabu (13/10/2021) malam.

pelaku penganiayaan hinga mengakibatkan Korban meninggal di Desa Talang Seleman, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir berhasil diringkus Polisi. Penangkapan pelaku berselang enam jam setelah peristiwa tragis tersebut.Hanya gara-gara uang Rp 200 ribu, Madura (34) tega aniaya temannya hingga mengakibatkan hilangnya nyawa Efendi (46). Keduanya merupakan warga satu desa, yakni Talang  Seleman Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Dikatakan Kapolres OI AKBP. Yusantiyo Sandhy didampingi Kasat Reskrim AKP. Sisca dalam rilis persnya pada Rabu (13/10) pukul 21.30 WIB, kejadian tersebut bermuasal saat tersangka dan korban sedang mengobrol bersama di sebuah pondokan di belakang rumah Madura sekitar pukul 12.00 WIB.

“Menurut keterangan tersangka, dia menanyakan uang sebanyak Rp 200 ribu ke korban yang diambil dari istri Madura atas perintahnya pada 1 hari yang lalu. Namun korban menjawab dengan nada agak tinggi,” ujar Kapolres OI.

Tambahnya dia menceritakan, nada tinggi korban tersebut membuat tersangka tersulut emosi, lalu dengan spontan tersangka langsung mengambil kayu dan memukul kepala korban, sehingga  meyebabkan korban langsung tersungkur mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan, luka lebam di tangan kanan, dan bercak darah di jari kaki sebelah kanan.

“Tersangka langsung melarikan diri, kemudian datang saksi menolong korban. Oleh saksi dilakukanlah pertolongan pertama ke medis setempat, dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Ar-Royan, namun sayang nyawa korban tak dapat tertolong,” sambungnya.

Sedangkan untuk tersangka sendiri, ditangkap tanpa perlawanan di kediaman orangtuanya di Desa Tanjung Lalang pada pukul 18.30 WIB, oleh Tim Buser Polsek Tanjung Batu.

“Dan tersangka sudah diamankan di Mapolsek  Tanjung Batu setelah sebelumnya mengolah TKP dan meminta informasi di lokasi. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres OI guna penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres.

“Selain menangkap pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah batang kayu sebagai alat yang digunakan tersangka memukul korban,Topi Korban,” pungkas Yusantiyo Sandhy,SH saat pres rilis Rabu malam,13/10/21. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *