KABUPATEN BANDUNG | BBCOM – Aktivitas sejumlah pedagang yang masih berjualan di titik-titik yang tidak diperuntukkan untuk berdagang di area Komplek Pemda Kabupaten Bandung mendorong Satpol PP untuk melakukan langkah penataan pada Minggu (23/11/2025). Penertiban ini dilakukan dengan pendekatan yang mengedepankan nilai BerAKHLAK sebagai pedoman kerja aparatur.
Dalam pelaksanaannya, petugas memulai penertiban dengan sapa dan komunikasi yang ramah. Pendekatan ini mencerminkan nilai Harmonis, yaitu memastikan interaksi antara petugas dan pedagang berlangsung tanpa konflik, serta menghormati hak dan kebutuhan masing-masing. Petugas juga menjelaskan alasan penataan secara transparan dan bertanggung jawab, sejalan dengan nilai Amanah, agar masyarakat memahami tujuan kebijakan.
Saat memberikan imbauan agar tidak berjualan di area Taman Uncal, Taman Anak, dan zona perkantoran, personel Satpol PP turut mempraktikkan nilai Berorientasi Pelayanan. Penertiban tidak semata memindahkan pedagang, tetapi memastikan bahwa penataan dilakukan demi kenyamanan bersama dan menciptakan kawasan Pemda yang lebih tertib, bersih, dan aman.
Satpol PP juga menerapkan nilai Kompeten dan Loyal dengan tetap berpatroli, memantau kondisi lapangan, serta menata area yang berpotensi menimbulkan gangguan. Namun demikian, petugas tetap memberikan ruang adaptif. Pada hari Sabtu dan Minggu, pedagang diperbolehkan berjualan di jalur Dispakan–Disperdagin hingga Masjid Al-Fathu. Kebijakan ini menunjukkan sikap Adaptif, yaitu menyesuaikan penataan dengan dinamika sosial tanpa mengabaikan prinsip ketertiban.
Koordinasi antara petugas di lapangan, pedagang, dan perangkat daerah lain juga dijalankan secara Kolaboratif untuk memastikan bahwa penataan berlangsung lancar dan diterima kedua belah pihak.
Langkah persuasif Satpol PP ini menjadi bagian dari upaya membangun wajah Komplek Pemda Kabupaten Bandung sebagai ruang publik yang tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus menunjukkan bahwa penegakan aturan dapat berjalan selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan.















