Hukrim  

Sat Res Narkoba Polres Pagar Alam Amankan Seorang Pengedar Saat Tunggu Pembeli Dipinggir Jalan

PAGAR ALAM | BBCOM | Satuan Res Narkoba Polres Kota Pagar Alam berhasil menggagalkan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Kota Pagar Alam, adapun pelaku yang berhasil diamankan adalah Deni Sabrani Bin Jamal (42)  yang merupakan pengedar ataupun penjual narkotika jenis Shabu

Dirinya ditangkap ketika sedang duduk di pinggir jalan  saat tengah menunggu orang yang akan membeli barang tersebut darinya di Alamat tempat tinggalnya yakni Tebat Baru Ilir Kelurahan Tebat Giri Indah Kecatam Pagar Alam Selatan pada hari Rabu (07/7/21) lalu sekira pukul 11.00 WIB.

Menurut siaran pers Humas Polres Kota Pagar Alam, Kapolres AKBP Dolly Gumara SIk didampingi  Kasat Narkoba Iptu Faizal Kamil mengatakan, tertangkapnya TSK ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Mendapati laporan ini, Sat res narkoba pun melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya TSK berhasil diamankan,”terangnya.

Ia mengatakan, saat diamankan, Barang bukti (BB) berupa dua paket (1.07 gram) narkotika jenis shabu ditemukan di genggaman tangan kiri TSK,dan TSK pun mengakui bahwa dirinya sedang menunggu sesorang yang berniat akan membeli barang haram tersebut.

“Saat ini TSK berikut barang bukti yang ditemukan sudah kita amankan di Mapolres Pagar Alam untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya. (hms/pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *