KAB. BANDUNG | BBCOM |Memasuki masa tenang kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menginstruksikan kepada semua partai politik agar mencabut semua alat peraga kampanye (APK) yang sudah terpasang selama masa kampanye Pemilu 2024 kemarin.
Instruksi tersebut disambut baik oleh Partai Demokrat DPC Kabupaten Bandung di bawah kepemimpinan Ketua DPC, Saeful Bachri.
Kang Sae, sapaan akrabnya Saeful Bachri, mengajak seluruh kader serta calon anggota legislatif untuk mulai menurunkan APK secara serentak di hari pertama masa tenang.
“Sesuai instruksi dari Bawaslu, saya sudah perintahkan seluruh kader dan caleg Demokrat Kabupaten Bandung untuk melakukan pencopotan APK secara serentak hari ini”, jelas Kang Sae di sela-sela penertiban APK di kawasan Baleendah, Kabupaten Bandung, Minggu, 11 Februari 2024.
“Saya pun sekarang turun langsung melakukan pencopotan APK sekaligus memonitor para kader di lapangan,” tambahnya.
Kang Sae menegaskan, pencopotan atau penertiban APK ini merupakan aksi sportifitas Partai Demokrat sebagai salah satu peserta kontestasi Pemilu 2024.
“Kita di sini berusaha bersikap sportif. Kita ikuti semua aturan, termasuk instruksi dari penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, untuk menertibkan APK, mulai dari APK partai hingga APK caleg dari Partai Demokrat,” ungkapnya.
Seperti diketahui, hari ini tepatnya 11 Februari 2024, tahapan Pemilu mulai memasuki masa tenang selama tiga hari ke depan hingga waktu puncak yakni pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.*(ud)