Relawan Asih Saenyana Bersihkan APK Menjelang Masa Tenang

BANJAR BBCom – Menjelang masa tenang pemilihan Pilkada Serentak 2018, tiap Paslon mengitruksikan untuk membersihkan APK di wilayah nya masing masing sesuai aturan KPU.

Pembersihan APK ini sesuai dengan PKPU kampanye nomor 4 tahun 2017 pasal 10 ayat 5 yang isinya pasangan calon yang memasang APK sebelum masa kampanye, wajib membuka APK tersebut dan yang membuktikan adalah pasangan calon itu sendiri.

Termasuk di wilayah lingkungan Tanjungsukur kelurahan Hegarsari kecamatan Patruman, Tim Relawan Paslon No 1 Asih Saenyana juga sibuk membersihkan APK yang menempel di tiap Rumah warga.

Salah Satu Relawan Dari Paslon No 1 Sri Hayati memberikan keterangan, bahwa pembersihan ini intruksi langsung dari Setgab untuk pembersihan APK.

“Ini intruksi langsung dari setgab untuk membersihkan APK menjelang masa tenang, “Katanya Kamis (21/6) kepada BBCom

Pembersihan APK ini adalah bentuk atruran yang sudah berlaku dalam Pilkada Serentak 2018, sampai batas waktu menjelang masa tenang sabtu (23/6)

“Kami akan menjalankan semua aturan jangan sampai hal seperti ini akan menjadi masalah di kemudian hari terutama terkait APK,” tegas nya.(Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *