SUBANG | BBCOM | Melalui Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor : 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa. Salah satu prioritas adalah untuk Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani minimal 20 % dari total pagu Dana Desa yang diterima oleh desa.
Sehingga Dana Desa telah memberikan dampak positif pada desa – desa di Indonesia, mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendidikan, dan harapan warga desa. Pengelolaan yang baik akan membantu desa menjadi mandiri, berdaya, dan sejahtera.
Kepala Desa Tanggulun Timur Kecamatan Kalijati Subang, Oman Rohana didampingi Kaur Umum, Juliansyah saat dikonfirmasi, Rabu (08/05) mengatakan, Dana Desa tahun 2023 yang diterima Desa Tanggulun Timur sisa anggaran setelah dikurangi untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sekitar Rp. 860 juta an dan dari jumlah Rp.860 juta sebesar 20% dialokasikan untuk Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani.
Sementara Program Ketahanan pangan untuk pengerasan jalan usaha tani 2 titik dikampung sawah dan saluran air (irigasi) dengan panjang 330 meter di sawah baru.
“Untuk jumlah anggaran nya saya lupa, karena sudah lama sekitar 1 tahun ” ungkapnya.
Sementara untuk hewani dibelikan ke kambing etawa sebanyak 8 ekor yaitu 4 ekor induk dan 4 ekor yang masih danten.
Jadi untuk pemeliharaannya kita buatkan kandang di satu tempat, dengan sistem di pelihara oleh satgas dan apabila kambing etawa tersebut beranak, maka 1 ekor anak kambing tersebut diberikan ke satgas yang telah mengurusnya dan setelah itu yang mengurus kambingnya kita ganti lagi.
“Saat ini kondisi 4 ekor kambing ketawa induk dan 4 ekor yang danten sedang hamil besar dan pembelian kambing etawa yang 8 ekor tersebut sudah enam bulan kebelakang ” tegas Oman Rohana. (Sunardi)