SUMEDANG | BBCOM | Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo, Dandim 0610 Sumedang Zaenal mustofa dan kajari Nutmayani melakukan pengecekan terhadap Pabrik yang berada di wilayah kecamatan. Jati nangor dan kecamatan. Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Rabu ( 14/7/21 ).
Pabrik yang berada di wilayah kecamatan. Jatinangor KPS ( Karya Putra sangkuriang ), Shimada Karya Indonesia dan Nishkawa karta Indonesia yang termasuk katagori esensial dan Pabrik yang berada di kecamatan. Cimanggung Pabrik Insan sandang ( esensial ) dan Pabrik Sarana Inti Presisi (Non Esensial ).
Dari hasil pengecekan Kapolres, Dandim dan Kajari Pabrik Pabrik KPS, Pabrik Shimada Karya Indonesia dan Pabrik Nishkawa karta Indonesia ( esensial ) telah melakukan pelanggaran memperkerjakan karyawannya masih diatas 50 persen
Pabrik Sarana Inti Presisi ( Non Esensial ) telah melakukan pelanggaran yang seharusnya ditutup saat ini masih beroperasi , dan tidak sesuai Perbub nomor 70 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan bupatisumedang nomor 69 tahun 2021 tentang pepmberlakukan pembatasankegiatanmasyarakat darurat corona virus dease 2019.
Dari ke empat Pabrik yang esensial maupun non esensial dilakukan penindakan berupa tipiring yang ancaman hukumannya selama 3 bulan dan denda Minimal lima juta rupian dan maksimal lima puluh juta rupiah.
Dandim 0610 Sumedang Letkol. Zaenal Mustofa mengatakanTadi sudah melaksanakan Pengawasan pengecekan, dan patroli terkait dengan pelaksanaan PPKM darurat. yang telah dilaksanakankan masih ada berapa perusahaan yang tidak mengikuti aturan terus mendagri. apabila kita tidak menegakkan ini kasihan masyarakat ekonomi penting tapi nyawa manusia lebih penting dari segalanya. Tutur Dandim.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menurutnya patroli lakukan diwilayah barat kabupaten. Sumedang dan analisa menko maritim dan investasi. bahwa di daerah ini masih terdapat pabrik-pabrik yang beroperasi secara penuh, pakta tersebut hari ini ditemukan dan kita lakukan penindakan kita harapkan kedepannya hal hal tersebut tidak di temukan lagi kedepan Tutur Kapolres.
Sementara Kajari Sumedang mengatakan ,Telah menemukan beberapa pelanggaran terhadap penegakan PPKM ,yang dilakukan beberapa Pabrik yang kita temukan yang diharapkan mereka memenuhi ketentuan dari pemerintah agar agar pandemi ini cepat mereda. Tutur Kajari.(Arison)