Reporter: Baraf Dafri. FR
LAHAT BBCom -Sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, saatnya orang-orang tertidur nyenyak, hal inilah menjadi kesempatan YN (21) seorang pemuda yang bekerja sebagai petani untuk melancarkan aksinya mencuri kotak amal masjid taqwa. Namun pelarian pelaku tidak berlangsung lama.
Menurut Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap. SIK. MSi melalui Kapolsek Kota Agung, Iptu. Fredy Rajagukguk saat dijumpai BBCom tadi malam, Kamis (7/3/2019) di Rumah Dinas Kapolsek. Anggotanya berhasil menangkap tersangka pencuri kotak amal masjid taqwa tersebut.
Dikatakannya, penangkapan berawal dari laporan bernomor LPB/04/III/2019/Sumsel/Res Lahat/Sek Kota Agung tanggal 07 Maret 2019 yang disampaikan Ketua Pengurus Masjid Taqwa, Andra (43) warga Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat. Berdasarkan laporan Andra, kejadian diperkirakan pada dini hari disaat pengurus dan warga yang berada tak jauh dari masjid sedang tertidur pulas, pelaku YN (21) asal Desa Babatan, Kecamatan Mulak Ulu, Lahat masuk ke dalam masjid.
“Pelaku disinyalir sudah mengetahui situasi dan kondisi masjid disaat jam larut malam, hingga dengan mudah pelaku membuka pintu masjid yang tertutup tapi tak terkunci, karena selama ini keadaan masjid Taqwa dan desa aman,” terangnya.
Selanjutnya, jelas Kapolsek, bisa ditebak dengan mudah pelaku mengambil kotak amal yang berada ditengah ruangan lalu membawa kotak tersebut menuju keluar masjid.
“Namun, naas gerak gerik pelaku sudah diintai masyarakat setempat dibantu Anggota kita yang piket dan meluncur tak jauh dari Masjid Taqwa di Desa Tanjung Bulan, setelah menerima laporan warga melalui telepon seluler,” bebernya.
Lebih lanjut, diuraikannya, pada saat pelaku berada di posisi pintu keluar atau teras masjid langsung ditangkap tanpa perlawanan oleh Anggota kita dibantu dua saksi Ilham (18) dan Dodo (23) warga yang tinggal dekat Masjid Taqwa.
“Tak mau buang waktu lama, Anggota kita langsung membawa tersangka YN dan barang bukti Satu buah kotak amal masjid yang masih terkunci untuk diamankan di Polsek Kota Agung guna proses lebih lanjut,” tandas mantan Kapolsek Kikim Timur ini.***