BANJAR BBCom – Kepolisian Resor Banjar Polda Jabar musnahkan ratusan botol miras ilegal berbagai merek dan miras oplosan, barang haram tersebut disita dari sejumlah toko dan warung selama operasi penyakit masyarakat (pekat) 2018.
Selain memusnahkan miras, Sat Narkoba Polres Banjar juga musnahkan obat-obatan terlarang yang disita dari sejumlah pasar, warung dan swalayan.
Ratusan botol miras berbagai merek dimusnahkan petugas Polres Banjar yang terdiri 520 Liter jenis tuak, 182 Botol Miras berbagai jenis dan merk, 40 Liter Ciu serta obat obatan berbagai jenis dan merk yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.
Pemusnahan ratusan botol miras ini dilakukan Polres Banjar untuk mencegah peredaran miras dan obat-obatan terlarang selama Ramadhan.
Kapolres Banjar AKBP Matrius mengatakan, pemusnahan miras dan obat-obatan ini merupakan hasil razia tahun 2018 “Kami berharap pemusnahan miras, obat-obat terlarang yang disita dari berbagai warung dan swalayan ini tidak lagi digunakan atau dikonsumsi karena membahayakan kesehatan,” jelasnya Senin (21/5/2018).
Lebih lanjut AKBP Matrius menegaskan, polisi akan terus melakukan razia dan memantau warung-warung yang diduga menjual miras, hal ini untuk mencegah peredaran miras, serta obat-obatan terlarang yang bisa memicu gangguan kamtibmas terutama selama Ramadhan.(Humas Polres/Johan)