BANJAR, BBCOM– Empat kasus kejahatan yang terjadi di Kota Banjar berhasil di ungkap oleh Polres Banjar,Jawa Barat. Selain itu, polisi pun berhasil membekuk para pelaku dan mengamankan barang bukti (BB).
Berbagai barang bukti berhasil diamankan berupa ribuan butir kapsul, obat jenis eksimer, dan sabu-sabu.
kasus lain yang berhasil di ungkap oleh Sat Reskrim Polres Banjar dengan barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor, sejumlah uang pecahan Rp100 ribu, golok, senapan angin, dan koran bekas yang dikemas dalam dus.
Ke empat kasus kejahatan yang berhasil diungkap diantatanya kasus narkoba, pemalsuan jamu, penggandaan uang dan pencurian uang. Ada delapan terduga pelaku yang berhasil diamankan.
“Semua ada empat kasus yang berhasil kami ungkap,” kata kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana pada wartawan, Senin (26/8/2019).
Menurut kapolres, untuk kasus narkoba polisi berhasil mengamankan tiga pelaku dan untuk kasus pemalsuan jamu di amankan satu pelaku, sementara satu orang lagi masih DPO.
Dan dalam kasus penggandaan uang polisi mengamankan dua orang pelaku, serta kasus pencurian uang polisi mengamankan dua orang pelaku.
“Jadi, semua yang diamankan sebnyak delapan orang,” katanya.
Yulian juga mengimbau kepada warga masyarakat Kota Banjar agar lebih berhati-hati. Karena para pelaku kejahatan tidak melihat siapa yang akan menjadi korban.
” Kepada warga masyarakat agar berhati hati dan selalu waspada karena tidak kejahatan tidak akan melihat siapa yang akan jadi korban,”pungkasnya (Johan)