9 Pokok Catatan Strategis dan Kritis Disampaikan DPRD Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat

KBB | BBCOMPada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat, Senin (21/9/2026) yang mengagendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, delapan fraksi di DPRD KBB  yaitu Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, PKB, PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, dan NasDem, secara aklamasi menyetujui Raperda Perubahan APBD TA 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan teknis bersama Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

Namun DPRD tetap memberikan 9 pokok catatan strategis dan kritis yang wajib menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. 9 pokok catatan itu meliputi :

Konsistensi Perencanaan & Evaluasi Anggaran, dalam hal ini Pemerintah Daerah diminta menjaga keselarasan antara perubahan RKPD, KUA-PPAS, serta Raperda Perubahan APBD.Setiap penambahan atau pergeseran anggaran harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, target terukur, lokasi tepat, dan kesiapan eksekusi.

Kemudian dalam Hal keseimbangan Fiskal dan Ketepatan Data anggaran, DPRD menyoroti perubahan struktur anggaran, di mana Pendapatan Daerah naik sebesar Rp25,39 Miliar (menjadi Rp3,162 Triliun), sementara Belanja Daerah membengkak sebesar Rp169,07 Miliar (menjadi Rp3,368 Triliun). Kondisi ini kemudian memicu defisit sebesar Rp205,68 Miliar yang direncanakan ditutup dari SiLPA TA 2025. Untuk SiLPA tahun 2025 ini DPRD meminta Pemda berhati-hati menjaga keberlanjutan fiskal serta melakukan rincian berdasarkan sumber dan keterikatannya agar tidak timbul penumpukan anggaran berulang di masa mendatang.

Di bidang layanan kesehatan, DPRD meminta adanya peningkatan mutu dan keterjangkauan layanan kesehatan kepada masyarakat terkait dengan adanya kenaikan PAD yang bersumber dari BLUD.

Mengenai pengurangan belanja pegawai sebesar Rp. 306,74 milyar, kenaikan belanja barang/jasa sebesar Rp, 253,12 milyar, dan belanja hibah sebesar Rp. 78,66 milyar yang harus ditelaah agar tidak mengganggu hak pegawai dan pelayanan dasar, juga menjadi sorotan DPRD

Tidak hanya itu, soal penurunan anggaran Dinas Pendidikan sebesar Rp. 23,80 milyar dan ketepatan bansos serta penguatan dukungan bagi UMKM, petani, peternak, dan pencari kerja, juga menjadi perhatian.

Alokasi Bantuan Kuangan Desa terutama transparansi penerima, kejelasan peruntukan dan kesiapan tehnis guna mencegah ketimpangan antarwilayah dan pembiayaan ganda (double funding), tidak luput dari catatan DPRD. Hal lain yaitu bidang Lingkungan Hidup terutama pengelolaan sampah, sanitasi, drainase serta soal kerawanan bencana di Kabupaten Bandung Barat, pun menjadi perhatian dan catatan.

Ditegaskan oleh fraksi fraksi di DPRD KBB, masing masing fraksi akan menentukan sikap akhir setelah mencermai jawaban/penjelasan dari Bupati Bandung Barat serta hasil dari pembahasan pada rapat Komisi dan Rapat Badan Anggaran.

Yang pasti, seluruh perangkat daerah dituntut bekerja cepat dalam sisa waktu hingga 31 Desember 2026 namun tetap akuntabel sebagaimana rekomendasi dari BPK. (Teddy)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *