JAKARTA | BBCOM | Seorang remaja belasan tahun diamankan polisi terkait tindak pencurian dan kekerasan di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi. Pelaku menjalankan aksinya karena ketergantungan obat terlarang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) menyebut tersangka merampas HP dan menusuk korbannya. Pelaku diringkus di sebuah kontrakan pada Sabtu (06/02/2021).
“Masih di bawah umur, usianya 15 tahun, kami amankan di sebuah kontrakan yang berada Pondok Gede, Bekasi,” jelasnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara pelaku menjalankan aksinya lantaran butuh uang untuk membeli narkoba jenis tramadol.
“Dia ini memiliki ketergantungan obat tramadol. Kecanduan, butuh uang untuk beli lagi makanya dia melakukan aksi pencurian dengan kekerasan,” tuturnya.
Menurutnya, saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan diperiksa tim dokter ketergantungan obat.
“Masih kami dalami, karena dibawah umur lalu ketergantungan obat juga, jadi kami akan bekerja sama dengan pihak kedokteran dalam proses pemeriksaan selanjutnya,” pungkasnya.(PoldaMetroJaya/Hs)