Perlu di Tertibkan, Parkir Liar Merajalela Di Kabupaten Bandung

KAB.BANDUNG | BBCOM–Banyaknya Pusat Perbelanjaan yang ada di wilayah Kabupaten Bandung menyediakan lahan parkir dan petugasnya dari kalangan anak muda, entah resmi atau tidak.

Seharusnya pihak Dishub kabupaten Bandung meninjau atau setidaknya ada tindakan tegas terhadap petugas parkir liar untuk mendapatkan pembinaan terlebih dahulu juga tercantum namanya di Dishub sebagai petugas parkir.

Hal ini menjadi pekerjaan yang harus ditata dan dibenahi agar kedepan perparkiran di pusat perbelanjaan menjadi tertib dan petugasnya pun dibawah pengawasan Dishub Kabupaten Bandung Bidang Parkir.

Menurut, Salah seorang pengguna jasa parkir, Memed (37th) warga cililin yang kebetulan lewat di jalan Soreang– Cipatik, yang kebetulan saat itu Pukul 17.00 wib kondisi pas hujan lebat, Ikut berteduh di area Indomart yang berlokasi di wilayah Desa Gajah Mekar, tepatnya Di Kp.Gajah Cipari.

Selang beberapa menit hujan pun reda, dan dia hendak meneruskan perjalanan pulang ke wilayah Cililin KBB, Namun hendak petgi di pinta uang parkir sebesar Rp.2.000,,00,

“Bukan masalah parkir dan uangnya, Tapi yang jadi pertanyaannya Apakah petugasnya itu benar benar tercatat sebagai juru parkir ? dan uang hasil dari parkirannya itu apa masuk ke dinas atau yang punya Indomart atau juga masuk pribadi.’

Hal inilah yang menjadi banyaknya pertanyaan dari para masyarakat kabupaten Bandung dan luar kabupaten Bandung. Karena wilayah Kabupaten Bandung banyak sekali pusat perbelanjaan, Baik Indomart, Alpa mart dan Borma juga Yomart. Dan ini perlu di koordinasikan kepada pihak perusahaan bagaimana mekanismenya. (*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *