Rahayu | Kab.Bandung-BBCOM | Upacara peringatan Hari Santri Nasional yang berlangsung dilapangan H. Yaya jalan Mahmud Desa Rahayu. Hadir pula Camat Margaasih Drs. Asep Ruswandi M. Si, Kasie. Sosbud Edrus M. Si, Kapolsek Margaasih AKP. Iwan Setiawan SH, Pejabat Kepala Desa Margaasih Ade Muhyi, Kepala Desa Cigondewah Hilir H. Syaeul Huda, Calon Kepala Desa Rahayu H. Dadang Suryana, Ketua MWC, NU Margaasih H. Ade Saefuloh, Kepala KUA Kecamatan Margaasih, Rohmat, Ketua BPD Desa Rahayu Oma Abdurahman, Kepala Sekolah MTS Darul Ma’arif H. Muhamad Fauzi Mubarok, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Darul Ma’arif/Katib PC NU, H. Yusuf Ali Tantowi serta para Santri dari Madrasah dan Pesantren yang ada diwilayah Kecamatan Margaasih.
Dalam sambutannya Menteri Agama Republik Indonesia, yang dibacakan oleh Camat Margaasih Drs. Asep Ruswandi mengatakan, sejak Hari Santri ditetapkan pada tahun 2015, kita selalu menyelenggarakan peringatan setiap tahunnya dengan tema yang berbeda.
Pada tahun 2016 mengusung tema ” Dari Pesantren untuk Indonesia”, tahun 2017 ” Wajah Pesantren Wajah Indonesia, dan tahun 2018 ” Bersama Santri Damailah Negeri “. Meneruskan tema tahun 2018, peringatan Hari Santri 2019 mengusung tema ” Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia.
Perdamaian diangkat berdasarkan fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian, artinya pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam Rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama.
Setidaknya ada sembilan alasan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian,
Inilah 9 alasan Dasar pesantren,
1. Kesadaran Harmoni beragama dan berbangsa, dalam perlawanan Kultural dimasa penjajahan, perebutan kekuasaan, 2. Metode mengaji dan mengkaji, selain mendapatkan bimbingan, teladan dan transfer ilmu langsung dari Kiai, di pesantren diterapkan juga keterbukaan kajian lintas mazhab, 3. Para Santri biasa diajarkan untuk khidmah (pengabdian),4. Pendidikan kemandirian, kerja sama dan saling membantu dikalangan santri, 5. Gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra tumbuh subur di pesantren, 6. Lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar untuk membahas hal – hal remeh sampai yang serius, 7. Merawat khazanah kearifan lokal, 8. Prinsip maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar lagi oleh kalangan pesantren, dan 9. Penanaman spiritual, tidak hanya soal hukum Islam (fikih) yang didalami, banyak pesantren juga melatih para Santrinya untuk Tszkiyatunnafs, yaitu proses Pembersihan hati, ini biasanya dilakukan melalui amalan zikir dan puasa.
Oleh karena itu kita wajib bersyukur karena dalam peringatan Hari Santri Nasional 2019 ini terasa istimewa dengan hadirnya, Undang – undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, dengan Undang – undang ini negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya, dan dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ucapkan ” Selamat Hari Santri 2019, Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia.” (*R)