MUARA ENIM | BBCOM | Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim kembali berhasil menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu yang berada di kecamatan lubai kabupaten Muara Enim. Jumat (18/03/2022)
Ariyundi (37) warga Desa Kota Baru Kec. Lubai Kab. Muara Enim dibekuk Sat Res Narkoba Polres Muara Enim saat berada Di Pondok Depan Rumahnya di Desa Kota Baru Kec. Lubai.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kasat Res Narkoba AKP Burnani mengatakan Bermula dari laporan masyarakat karna seringnya terjadi transaksi narkoba di TKP, kami dari Sat Res Narkoba Polres Muara Enim pun langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi yang didapat.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota, ternyata benar bahwa di TKP sering terjadi transaksi Narkoba. Anggota Sat Res narkoba Polres Muara Enim, langsung saya perintahkan agar kemudian menuju TKP untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah sampai di TKP sekira pukul 00.30 Wib, anggota Sat Res Narkoba Polres Muara Enim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil satu orang laki laki yaitu Ariyundi serta barang bukti berupa Lima Paket narkoba diduga jenis sabu berat bruto 2,79 gram dan satu bungkus plastik klip bening. Ungkapya
Saat ini pelaku beserta barang telah kita di bawah Kepolres Muara Enim untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Hms/dbs)














