Pemkot Cirebon Ikuti Wawancara Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2026

KOTA CIREBON | BBCOM – Pemerintah Kota Cirebon mengikuti tahapan wawancara Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 yang dilaksanakan Tim Penilai Badan (TPB) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat dan difasilitasi BPS Kota Cirebon, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara daring dari Ruang Rapat Kepatihan Sekretariat Daerah Kota Cirebon itu diikuti Sekretaris Daerah Kota Cirebon Iing Daiman selaku Koordinator Tim Penilai Internal (TPI), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon Tubagus Muhammad Maulana Yusuf selaku Ketua TPI, serta perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Penilai Internal.

EPSS merupakan evaluasi yang diselenggarakan BPS untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Hasil evaluasi tersebut berupa Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menjadi indikator kualitas tata kelola statistik sektoral, mulai dari penerapan prinsip Satu Data Indonesia, kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, hingga kontribusi terhadap statistik nasional.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Iing Daiman menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui peningkatan nilai IPS Kota Cirebon dari 2,79 pada 2023 menjadi 2,98 pada 2024, disertai penguatan tata kelola statistik secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala DKIS Kota Cirebon Tubagus Muhammad Maulana Yusuf memaparkan sekaligus memberikan klarifikasi kepada Tim Penilai Badan terkait hasil penilaian mandiri tingkat kematangan seluruh indikator EPSS. Penjelasan teknis setiap indikator turut disampaikan oleh perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Penilai Internal, meliputi Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Pemerintahan, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Bapperida, BKPSDM, DKIS, dan Disdukcapil Kota Cirebon.

Tahapan wawancara menjadi bagian penting dalam proses EPSS karena menjadi forum bagi Tim Penilai Internal untuk menyampaikan klarifikasi, penguatan implementasi penyelenggaraan statistik sektoral, serta bukti pendukung terhadap indikator yang dinilai. Hasil pembahasan selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Hasil Wawancara dan Diskusi sebagai bagian dari proses Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2026. (bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *