Pemkab Bandung Tetapkan Status Darurat Covid-19

Soreang | Kab.Bandung-BBCOM.Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, SH., SIP., MIP didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Teddy Kusdiana, Kadinkes Grace Mediana Purnami, dan Kepala OPD lainnya, menyerukan langkah-langkah untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid 19) Kamis (16/3/2020) di halaman kantor humas Komplek Pemda Kab. Bandung.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sudah menetapkan status darurat Covid-19 melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Nomor 360/Kep.235-BPBD/2020 Tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Bandung.

SK tersebut diterbitkan setelah melalui pembahasan dalam rapat koordinasi (rakor) seluruh perangkat daerah.

Rakor yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana itu dihadiri para asisten, perangkat daerah, aparat kewilayahan, dan asosiasi kesehatan Kabupaten Bandung.

“Selain SK tersebut, melalui pembahasan dalam rakor ini, juga diterbitkan SK Bupati Bandung Nomor 443.1/Kep.236-Dinkes/2020 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung,” ungkap Teddy usai rakor di Bale Riung Soreang, Rabu (18/3/2020).

Susunan Keanggotaan Gugus Tugas, kata Teddy, terdiri dari Pengarah, Pelaksana, dan Sekretariat. Bupati dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung sebagai Pengarah, sedangkan Sekda sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas.

“Wakil Ketua yaitu Kalak (Kepala Pelaksana) BPBD, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Majalaya,” sebut Teddy.

Sementara sekretaris diisi oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris BPBD dan Dinkes, serta anggota Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, dan para kepala perangkat daerah lainnya.

Sampai saat ini, kata Teddy, belum terlihat perlu dilakukan tindakan ‘lockdown’ di Kabupaten Bandung.

Meskipun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan perpanjangan status tanggap darurat Covid-19 hingga 29 Mei mendatang.

“Tindakan ‘lockdown’ belum diperlukan, namun kami mengimbau seluruh masyarakat, termasuk jajaran ASN, untuk memperhatikan ‘social distance’ atau menghindari kerumunan. Saat ini pun 1/3 pegawai Sekretariat Daerah melakukan tugas WFH (Work From Home). Ini harus dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, meskipun sampai sekarang di Kabupaten Bandung masih 0 positif,” kata Teddy.

Penetapan status tanggap darurat, lanjut Teddy, tidak bisa begitu saja dilakukan. Karena banyak aspek yang harus disiapkan, salah satunya sarana dan prasarana untuk posko, serta rumah sakit rujukan pendukung.

“Dalam hal ini rumah sakit yang ditunjuk dan cukup memenuhi syarat adalah RSUD Majalaya. Namun berbicara rasio jumlah penduduk, idealnya harus tersedia 120 bed,” lanjut Teddy.

Upaya lain yang akan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus global tersebut, tambahnya, yaitu melakukan pembersihan di tempat-tempat umum. “Sebagai contoh, melakukan disinfektan di ruang perkantoran dan masjid besar kecamatan dan menyediakan hand sanitizer bagi masyarakat di kantor pelayanan,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bandung Grace Mediana Purnami menyampaikan, pihaknya telah membuka hotline untuk melayani pertanyaan atau pengaduan masyarakat terkait Covid-19.

“Kami membuka Hotline Covid-19, di nomor 0821-1821-9287. Sampai saat ini, cukup banyak masyarakat di luar Kabupaten Bandung yang bertanya melalui nomor ini. Dan petugas kami siap menjawab,” ucap Kadinkes.

Ketika mengetahui adanya virus corona di Wuhan, pihaknya langsung membuat surat edaran ke puskesmas dan rumah sakit untuk siaga dan antisipasi.

“Selain itu, edaran lain juga kami terbitkan. Antara lain mengimbau penyediaan sarana cuci tangan dengan air bersih mengalir dan sabun berbasis alkohol di seluruh puskesmas,” terang Grace Mediana.

Selain itu, seluruh kepala puskesmas juga diimbau untuk menginstruksikan jajarannya ag

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *