IMTA dan BLK, Sumber Penerimaan Retribusi Disnaker Kabupaten Bandung

KABUPATEN BANDUNG | BBCOMDinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung pada triwulan I 2026 dinyatakan sebagai peringkat kedua dalam perolehan retribusiyakni mencapai 28,09 %. Peringkat ini tentu didasari oleh kinerja didalam mengoptimalkan penerimaan retribusi.

Berdasarkan rilis yang disampaikan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung belum lama ini, sumber retribusi utama dan paling besar memberikan kontribusi adalah retribusi IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing). IMTA ini menjadi sumber utama dan paling besar kontribusnya. Hal ini dikarenakan pendapatannya lebih mudah diprediksi karena Disnaker memiliki basis data jumlah TKA yang bekerja di perusahaan perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung.

Selain itu, ada retribusi dari BLK (Balai Latihan Kerja). Retribusi dari BLK ini sifatnya sebagai pendukung dan fluktuatif karena penerimaan retribusinya menunggu pihak luar yang akan menggunakan fasilitas BLK.

Dalam mengoptimalkan rertibusi dari sektor IMTA, Disnaker melakukan pemantauan rutin terhadap masa berlaku izin kerja TKA agar kewajiban bayar retribusiya berjalan sesuai jadwal bayar. Ke depan, Disnaker akan terus memperkuat sinkronisasi data dengan sistem  pengawasan  ketenaga kerjaan untuk memastikan setiap TKA baru terdata dengan baik

Dijelaskan pula perbandingan pedapatan dan target retribusi pada posisi triwulan I tahun 2025 dan tahun 2026, baik sektor IMTA maupun BLK. Pada triwulan I tahun 2025, target retribusi dari sektor IMTA adalah Rp. 4.018.183.441,- dan tercapai Rp. 1.269.921.100,- sedangkan sektor BLK sama sekali nihil perolehan.

Sedangkan pada triwulan I tahun 2026, target IMTA adalah Rp.4.890.000.000,- , sudah tercapai Rp. 1.389.312.100,-. Pada triwulan I tahun 2026 ini sektor BLK ternyata memberikan kontribusi yang positif dan signifikan mencapai 9 % yakni sebesar Rp. 4.950.000,- dari target Rp. 56.075.000,-. Kenaikan perolehan retibusi dari BLK ini karena BLK sudah mulai dikenal luas oleh berbagai instansi, lembaga maupun organisasi sebagai tempat kegiatan yang memadai

Mengenai kebijakan yang ditempuh untuk memperbesar penerimaan retribusi (tanpa membebani obyek retribusi) terutama dari IMTA, disampaikan oleh Disnaker bahwa upaya yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan potensi potensi pendapatan dari keberadaan TKA yang hingga saat ini masih diperlukan oleh beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung.

Sedangkan mengenai BLK, yang dilakukan adalah memberikan penawaran kerjasama kepada perusahaan terkait pra penyelenggaraan, pemagangan yang terintegrasi dengan pelatihan di lembaga pelatihan  dengan menawarkan penyewaan fasilitas aula sekaligus asrama ; menjamin standar kebersihan dan keamanan fasilitas yang lebih baik sehingga penyewa merasa puas dan tertarik untuk kembali menggunakan fasilitas BLK ; memastikan setiap ruang (kelas, aula, workshop) memiliki jadwal penggunaan agar dapat diketahui kapan dapat digunakan

Untuk itu, Disnaker akan meningkatkan  kualitas layanan dengan melakukan pemeliharaan BLK secara rutin pada fasilitas (aula dan workshop) agar tetap representatif. Selain itu, direncanakan juga mempermudah akses informasi penyewaan bagi pihak luar melalui media sosial dan layanan digital (dashnaker)

Guna mengoptimalkan penagihan retribusi dari sektor BLK, Disnaker juga melakukan langkah proaktif melalui promosi “jemput bola” dengan cara bersurat resmi kepada perusahaan, lembaga pendidikan, instansi pemerintah hingga organisasi mahasiswa. Selain itu, dilakukan juga sosialisasi kepada masyarakat umum agar fasilitas BLK semakin dikenal sebagai ruang publik yang bisa dimanfaatkan.

Mengenai target perolehan retribusi untuk tahun 2026 ini, pihak Disnaker merasa optimis akan tercapai, baik dari IMTA maupun dari sektor BLK yang selama ini menjadi pendukung dalam penerimaan retribusi. Khusus untuk pencapaian target dari BLK, upaya yang dilakukan adalah dengan mempromosikan penggunaan BLK secara lebih gencar melalui media sosial dan jejaring forum dan komunitas, sertamembuka peluang kerjasama dengan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta dan perusahaan untuk penggunaan workshop sebagai sarana pelatihan kerja berkala. (teddy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *