Catatan : Iswan Darsono (Cakdar)
Pedamaran bukan sekadar nama wilayah di tepian rawa Kabupaten Ogan Komering Ilir. Ia adalah ruang ingatan, tempat tumbuhnya nilai-nilai persaudaraan yang selama puluhan tahun menjadi identitas masyarakatnya. Dulu, Pedamaran dikenal sebagai daerah yang homogen, sederhana, tetapi kaya akan rasa kebersamaan. Hubungan antarkeluarga begitu erat, budaya saling menghormati dijunjung tinggi, dan kehidupan masyarakat berjalan dalam irama kampung yang damai.
Potensi alam memang tidak berlimpah. Sawah tidak terlalu produktif, ekonomi masyarakat banyak bertumpu pada ikan, karet, dan anyaman tikar yang bahkan pernah menjadi ikon daerah. Namun keterbatasan itu justru melahirkan ketangguhan. Banyak warga Pedamaran memilih merantau ke berbagai kota di Indonesia demi memperbaiki kehidupan. Karena itulah, hampir di setiap pelosok negeri, selalu ada orang Pedamaran yang membawa semangat kampung halamannya.
Akan tetapi, zaman terus bergerak.
Memasuki era 1990-an, Pedamaran mulai mengalami perubahan sosial yang begitu cepat. Modernisasi membawa kemajuan, tetapi pada saat yang sama juga mengikis sebagian nilai lama yang dahulu menjadi kekuatan masyarakat.
Pedamaran hari ini menjadi lebih heterogen. Pola kehidupan berubah, hubungan sosial tidak lagi seerat dulu, bahkan adat istiadat yang selama ini dijaga perlahan mulai terpinggirkan oleh gaya hidup yang cenderung individualistis dan materialistis.
Fenomena ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Pedamaran. Hampir semua daerah menghadapi tantangan yang sama. Persoalannya adalah: apakah masyarakat mampu menjaga identitasnya di tengah arus perubahan? Sebab kemajuan tanpa pegangan budaya sering kali membuat masyarakat kehilangan arah. Ketika rasa hormat memudar, solidaritas melemah, dan nilai kekeluargaan tidak lagi menjadi pijakan, maka sebuah daerah sesungguhnya sedang berada di persimpangan jalan.
Di tengah kegelisahan itulah, kehadiran Musyawarah Besar (Mubes) I Lembaga Adat Marga Danau (LAMD) menjadi harapan baru bagi masyarakat Pedamaran. Banyak orang berharap lembaga adat tidak hanya menjadi simbol seremonial, tetapi benar-benar hadir sebagai mitra pemerintah dan pengayom masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
Terpilihnya Listiadi Martin, S.Sos., M.M., putra asli Pedamaran VI dan pensiunan ASN, sebagai Ketua LAMD menjadi momentum penting. Masyarakat menaruh harapan besar agar di tangan beliau, marwah Pedamaran dapat kembali ditegakkan. Tentu tugas ini tidak ringan. Namun Listiadi tidak berjalan sendiri. Di belakangnya berdiri banyak tokoh adat dan pemangku masyarakat yang selama ini tetap konsisten menjaga warisan budaya, seperti Ndo Barap Roben, Mochammad Said Ndo Edy Demang Ndo Suhiyar Nangcik, Ndo Gelek Burhani, Ndo Ediman Kalung, Ndo Kitom Sopinden Ndo Ibrahim, Ndo Imrani, dan tokoh lainnya yang masih peduli terhadap masa depan Pedamaran yaitu Ir Imsar Amami, MH MBA yang begitu sangat perhatian terhadapa kampung halman.
Pertanyaan besarnya kini adalah: apakah Pedamaran masih berada di persimpangan jalan?
Jawabannya sangat bergantung pada masyarakat Pedamaran sendiri. Jika adat hanya dikenang sebagai cerita masa lalu, maka perlahan identitas itu akan hilang ditelan zaman. Tetapi jika seluruh elemen masyarakat mampu bersatu, menjaga solidaritas, dan menempatkan budaya sebagai fondasi kehidupan sosial, maka Pedamaran tidak akan kehilangan arah.
Karena sesungguhnya kekuatan Pedamaran bukan hanya terletak pada sejarahnya, melainkan pada rasa persaudaraan yang diwariskan turun-temurun. Kita mungkin berbeda pilihan, berbeda profesi, bahkan tersebar di berbagai daerah. Namun kita tetap berasal dari akar yang sama: suku Penesak, satu keluarga besar yang memiliki tanggung jawab moral menjaga kehormatan kampung halaman.
Sudah saatnya Pedamaran tidak hanya dikenal sebagai kota tikar dalam cerita lama, tetapi juga sebagai masyarakat yang mampu berdiri teguh menjaga adat di tengah perubahan zaman.















