BANDUNG BBCom– Pemerintah daerah dituntut memberi perlindungan maksimal kepada guru agar kualitas pendidikan bisa berjalan baik. Seperti diketahui, saat ini marak pemidanaan guru oleh orang tua siswa karena dianggap melakukan kekerasan dalam mendidik pelajar tersebut.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung menilai, reaksi negatif dari orang tua siswa itu patut disayangkan. “Sungguh itu menjadi warning,” kata Untung saat dikonfirmasi di Bandung, Minggu (12/6).
Padahal, kata Untung, dengan mendaftarkan anak ke sekolah, orang tua berarti menitipkan anaknya kepada guru untuk dididik. “Seringkali masyarakat (orang tua siswa) tidak paham, sehingga reaksi berlebihan,” ujarnya.
Maraknya pemidanaan ini sering menjadikan guru enggan bersikap tegas terhadap anak didiknya. Hal ini berdampak pada kualitas pendidikan yang tidak maksimal.
“Guru harus diberi perlindungan agar bersikap tegas,” ucapnya. Oleh karena itu, Untung menilai, pemerintah harus memberi perlindungan yang nyata agar guru bisa menjalankan tugasnya dengan baik, nyaman, dan tenang.
Meski sudah dilindungi oleh undang-undang, lanjut Untung, namun saat ini banyak guru yang tidak menyadari hal itu sehingga timbul rasa ketakutan dalam menjalankan tugasnya. Untung mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang dengan nyata dan jelas siap memberi perlindungan bagi guru. (dp)