SUBANG | BBCOM | Pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) yang berlokasi Kampung Cipeuris RT 09 – 10 RW 04 Desa Sukahurip Kecamatan Cijambe Subang.
Pembangunan tersebut dengan volume 20,16 M3, dengan anggaran sebesar Rp.31.360.000,- yang bersumber dari Dana Desa ( DD ) tahun 2024 tahap 1.
Kepala Desa Sukahurip, Denny Syetiawan Permadhy melalui Tim Pelaksana Kegiatan Desa ( TPKD ) Marno Herwanto saat dikonfirmasi ditempat pembangunan, Minggu ( 02/06/2024) mengatakan, pembangunan TPT ini menggunakan anggaran Dana Desa ( DD ) tahun 2024 tahap 1.
” Pembangunan ini dialokasikan di Kampung Cipeuris RT 09 – 10 RW 04, dengan volume 20,16 M3 kalau dihitung panjangnya itu 96 meter, lebar atas 30 cm dan tinggi mencapai 70 cm dengan besar anggaran Rp.31.360.000,- termasuk pajak ” ucapnya.
Dikatakan pula, bahwa untuk DD tahap 1 tahun 2024 selain pembangunan TPT ini, sebelumnya juga ada pekerjaan hotmix jalan di Kampung Cipeuris RT 11 RW 04, ungkap Marno Herwanto.
Sementara Ketua BPD Sukahurip, Encu Samsudin kepada BBCOM mengatakan,
dengan bagus infrastruktur pada khususnya Kampung Cipeuris dan pada umumnya Desa Sukahurip sangat besar sekali manfaatnya bagi warga masyarakat, karena dengan bagus nya infrastruktur sudah tentunya roda perekonomian warga masyarakat akan lancar, ucapnya. ( Sunardi )