BANDUNG | BBCOM – Pimpinan Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Gegerkalong Kecamatan Sukasari Kota Bandung, KMNU UPI dan Majelis Aswaja Movement menggelar “Kajian Aswaja An-Nahdliyah” di Masjid At-Taufiq Gegerkalong Tengah, Minggu (16/11/2025) siang.
Kajian pada kali ini mengambil tema “Memahami Qanun Asasi NU” dengan narasumber Wakil Rois Syuriah PCNU Kota Bandung K.H.M. Asep Usman Rosadi. Tampak hadir pada acara siang itu Lurah Gegerkalong, MUI Kelurahan Gegerkalong, Ketua Tanfidz MWC NU Sukasari dan Ketua RW setempat.
Dalam sambutannya Ketua PRNU Gegerkalong mengapresiasi dan berterima kasih atas terselenggara kegiatan kajian tersebut sebagai bentuk implementasi program kepengurusan MWC dan PRNU dan merawat tradisi para muassis Nahdlatul Ulama serta syiar paham Aswaja An-Nahdliyah di masyarakat.
“Kami menyambut baik sebagai program ranting dan berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini, terutama pada ketua DKM At-Taufiq Mas H.Hisan yang sudah memfasilitasi kegiatan pada siang hari ini,” ujarnya.
Sementara K.H.M. Asep Usman Rosadi selaku narasumber pada kegiatan itu menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap Qanun Asasi bagi warga NU baik itu jam’iyah maupun jamaah sebagai landasan.
“Kita sebagai warga Nahdlatul Ulama penting sekali memahami kitab qanun asasi yang karang oleh K.H. Hasyim Asy’ari sebagai muassis NU. Qanun harus jadi pegangan dasar bagi jam’iyah dan jamaah,” ujar Kyai Asep.
Lebih lanjut Kyai Asep (begitu biasa disapa) beliau menyebut heran bahwa tidak sedikit baik itu pengurus atau jamaah tidak paham bahkan tidak mengetahui dasar-dasar Qanun Asasi dan AD/ART NU sebagai pegangan dasar berorganisasi NU.
“ Ini masalahnya tidak sedikit jajaran pengurus saja saya melihat banyak yang tidak tahu apalagi paham terhadap qanun asasi atau AD/ART NU sebagai pegangan Jam’iyah,” kata Kyai Asep.
Oleh sebab itu lebih jauh Kyai Asep menekankan para pengurus NU di semua tingkatan dan warga NU secara umum agar mempelajari Qanun Asasi atau AD/ART NU, di kaji dan diskusikan secara rutin agar tidak gelap berjalan di atas manhaj Nahdlatul Ulama .
“Maka agar kita tidak linglung seperti berjalan di jalan yang gelap gulita, para pengurus wajib paham dan mempelajari qanun asasi atau AD/ART NU di semua pengurus NU, ini sangat penting, dan sekarang mudah bisa diakses AD/ART NU tersebut, asal kita ada kemauan saja.” tegas Kyai Asep.
Kegiatan kajian yang diadakan pada Ahad tersebut diharapkan bisa terus berjalan secara rutin. Selain syiar pemahaman Aswaja An-Nahdliyah, juga diharapkan bisa mengidentifikasi pemetaan warga NU di daerah Bandung Utara yang banyak didominasi paham-paham Islam puritan. (kdp**)















