SITUBONDO | BBCOM | Pelaku pencurian Sapi di dusun Sumber tengah, Desa Lamparan, Kecamatan Bungaran Situbondo pada Jumat 12 Fubruari 2021 digagalkan warga bersama kades.
pelaku tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian itu diserahkan ke Resmob Satreskrim Polres Situbondo dan Polsek Bungatan.
penyerahan dilakukan sekitar pukul 21.00 wib, Kapolsek Bungatan AKP Hasan Bisri menerima laporan dari Kepala Desa bersama warga.
Penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap kendaraan pick up yang beroperasi malam hari di desa Lamparan. Setelah diberhentikan kendaraan pick up tersebut ditemukan mengangkut seekor sapi.
Selanjutnya, sopir beserta penumpang dalam kendaraan pick up diamankan warga kemudian dilaporkan ke Polsek Bungatan.
Setelah, Kapolsek bersama Resmob tiba dilokasi kejadian kemudian tersangka dibawa ke Mapolsek Bungatan.
Tersangka yang dimankan sebanyak 2 orang yaitu RK (25) warga Selowogo dan MF (47) sebagai sopir, warga desa Bubgatan. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu kendaraan pick up, satubekor sapi betina warna coklat dan dua buah HP milik tersangka.
Kapolsek melalui Paur Humas Iptu Nanang Priyambodo menerangkan bahwa sapi sudah berpindah dari kandang milik korban pak Dul Hamid dimana letak kandang dengan pick up sekitar 100 meter. Kedua tersangka diamankan oleh Kades setempat bersama warga kemudian diserahkan ke Polsek Bungatan dan Resmob Satreskrim Polres Situbondo.
” kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Bungatan guna proses penyidikan lebih lanjut” pungkasnya. (humas/dra/Hs)