Hukrim  

Pelaku Pencuri Pipa Pertamina Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Muara Kuang

OGAN ILIR | BBCOM | Pada hari Rabu tanggal 22 September 2021 sekira pukul 16.00 wib. Unit Reskrim Polsek Muara Kuang berhasil membekuk tersangka pencurian pipa pertamina yang terletak di jalur pipa sumur TMT 43 dan TMT 26 milik pertamina wilayah Desa Tangai Kec. Rambang Kuang Kab. Ogan Ilir.

Penangkapan pelaku tersebut langsung di pimpin oleh kapolsek Muara Kuang IPDA HENDRI ROZIN, M. Si didampingi Kanit Reskrim Polsek Muara Kuang AIPDA MANSYUR, Kanit Intelkam BRIPKA MARIO FERNANDO beserta anggota Reskrim Polsek Muara Kuang.

Atas kejadian tersebut jumlah kerugian yang dialami oleh pihak pertamina berkisar lebih kurang Rp. 45.000.000,00 ( empat puluh lima juta rupiah ).

Adapun barang bukti yang diamankan 8 ( delapan ) batang pipa besi pertamina ukuran 4 inci.(Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *