Jurnalis: Baraf Dafri. FR
Lahat, Sumsel BBCom – Tim Panther Satreskrim Polres Lahat berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan roda empat merek Toyota Avanza type G warna hitam Nopol B 1364 ZFJ yang terjadi siang bolong pada bulan lalu saat pemilik mobil tengah fokus beribadah sholat Dzuhur di masjid At Taqwa Desa Tanjung Pinang Kecamatan Merapi Barat.
“Setelah kami olah di lokasi kejadian pencurian tersebut, meminta keterangan saksi Sefransyah dan Andika Rahmatullah, dilanjut lidik oleh anggota di lapangan hingga berhasil mengantongi nama pelaku. Namun, tersangka ini sering pindah alamat untuk mengecoh petugas,” jelas Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap. SIK. M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. Satria Dwi Dharma. SIK didampingi Humas Iptu. Sabar kepada media online ini Senin (1/7/2019).
Ditambahkan Kasat, setelah informasi akurat diterima bahwa tersangka Duan Ramli (29) sedang berada dalam rumahnya di Talang Jawa Kelurahan Bangun Rejo Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam, Tim langsung luncuran giat operasi penangkapan pada 29 Juni 2019.
“Alhasil hari itu juga tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan sekira pukul 08.00 WIB dan saat ini kita amankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan dasar laporan LP/B.105/VI/2019/SS/RES LHT/TGL 02 JUNI 2019 diteruskan dalam tindak pidana “pencurian” sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUHPidana,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau ini.
Diungkapkannya, pada 02 Juni 2019 lalu sekira Pukul 14.35 WIB, mobil korban Ahmad Fikri (31) karyawan swasta warga Kelurahan Depok Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok dicuri tersangka saat terparkir di depan Masjid At Taqwa yang terletak pinggir jalan Lintas Sumatera Desa Tanjung Pinang Kecamatan Merapi Barat, Lahat.
“Cara pelaku melakukan pencurian, yakni saat korban dan keluarga Sholat Dzuhur, tiba tiba pelaku mengambil kunci kontak yang terparkir di areal halaman masjid kemudian langsung membuka pintu lalu masuk ke dalam mobil dan menghidupkan mobil lalu langsung kabur membawa mobil tersebut,” urai Kasat.
Lebih lanjut dikatakan Kasat, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian seratus tiga puluh lima juta rupiah, kemudian korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Lahat.***