SUBANG I BBCOM I Panwaslu Kecamatan Cijambe Subang mengawal dan mengawasi pendistribusian logistik Pemilu 2024 Panwaslu Kecamatan Cijambe Kawal Dan Awasi Langsung Pendistribusian Logistik Pemilu 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cijambe, Edi Sugandi didampingi anggota yakni Andres Widinugraho dan Marno Herwanto mengatakan, ketepatan pendistribusian logistik Pemilu tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cijambe fokus pada pengawasan, pasalnya ketersediaan dan distribusi logistik KPU ke PPK Cijambe perlu di awasi dan dipastikan agar tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas dan tepat waktu.
Dia menyebut, terkait pengawasan logistik Pemilu 2024, hal ini tentunya telah sesuai dengan aturan PKPU no.14 dan no.16 tahun 2023.
Semua ini, berdasarkan PKPU nomor 14 tahun 2023 dan PKPU nomor 16 tahun 2023 terdiri dari,
1. Perlengkapan Pemungutan Suara Kotak Suara, Surat suara, tinta, bilik Pemungutan suara, segel, alat untuk pencoblosan dan TPS,” Ujarnya.
Menurutnya perlengkapan Pemungutan suara lainnya adalah salinan daftar pemilih tambahan (DPT), daftar pasangan calon, daftar calon tetap anggota DPR, DCT anggota DPD, DCT anggota DPRD Provinsi, DCT anggota DPRD Kabupaten/kota dan label identitas kotak suara untuk setiap jenis Pemilu, bahwa pengawasan logistik Pemilu merupakan bagian tugas wewenang dan kewajiban Pengawas Pemilu,” imbuhnya.
Berdasarkan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan Perbawaslu nomor 12 tentang pengawasan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan Pemungutan suara dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam pemilihan umum,
” Pengawasan di fokuskan kepada tepat jenis artinya logistik yang tersedia sesuai dengan jenis barang yang dibutuhkan, tepat jumlah logistik sesuai jumlah yang diperlukan, tepat kualitas adalah kualitas logistik sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan dan tepat waktu artinya logistik di terima tepat waktu (H-1),” Jelasnya.
Panwaslu bertanggung jawab dalam pengawasan logistik tingkat Kecamatan PKD bertanggung jawab pengawasan logistik di tingkat Desa dan pengawas TPS melakukan pengawasan perlengkapan pemungutan suara di TPS, adapun saat ini logistik akan di simpan di gedung serba guna atau GOR Kecamatan Cijambe dengan jumlah 620 kotak suara dan 5 jenis surat suara sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) +2,5. % cadangan, serta perlengkapan lainnya seperti tinta dan sebagainya,” Pungkas Edih. (Sunardi)