BANDUNG, BBCom–Ombudsman dan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar diskusi atau acara pertemuan berkala mengenai Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pelayanan Publik dengan mengusung tema “Pengawasan Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2019/2020”. Kegiatan tersebut dirangkum dalam Baraya Ombudsman bertajuk “Ngabandrek Bareng Ombudsman”, berlangsung di Hotel Mercure Nexa, Jln. Supratman No. 66 – 68 Bandung, Kamis (23/5/2019).
Kadisdik Jabar, Dewi Sartika mengapresiasi kegiatan ini. Menurut Kadisdik, melalui acara ini, masyarakat bisa diberi pemahaman, terutama orang tua siswa mengenai berbagai kegundahan PPDB tahun ini. Salah satunya, dengan menurunkan ego dan emosi orang tua saat pendaftaran PPDB. Hal ini tentu harus disampaikan melalui sosialisasi.
“PPDB tahun ini sudah menyesuaikan dengan surat edaran, petunjuk teknis (juknis), Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) serta Peraturan Gubernur (Pergub),” ujar Kadisdik saat memberikan sambutan.
Kadisdik menyampaikan, elemen pendidikan bertugas memberikan pemahaman kepada setiap orang tua yang menginginkan anak-anaknya masuk sekolah menengah atas (SMA) negeri menggunakan jalur zonasi. Terutama, keputusan penerimaan PPDB mutlak berada di sekolah yang bersangkutan setelah ada rapat dewan guru. Pelaksanaan PPDB 2019 ini gratis, tak ada pungutan biaya sama sekali.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Atas (PSMA), Yesa Sarwedi menyatakan, setiap sekolah harus mengumumkan kuota di setiap jalur. Mulai dari jalur zonasi, prestasi hingga jalur perpindahan guna memberikan informasi lengkap kepada orang tua dan calon peserta didik agar siap saat mendaftar. (hms)