Oleh : Teddy Guswana (Redaksi Bandung Berita)
Saat ini masa tugas DPRD KBB 2024-2029 memasuki hari ke seratus lebih satu hari jika dihitung dari pelantikan keanggotaan tgl 26/8/2024 lalu. Seratus hari kerja biasanya dijadikan patokan untuk melihat sejauh mana kinerja telah dilaksanakan. Mungkin patut diakui bahwa 100 hari masa tugas belum terlihat kinerja optimal. Tetapi paling tidak bisa dilihat dasar dasar apa yang dicanangkan para anggota dewandalam perjalanan tugasnya untuk mengabdi kepada masyarakat selama 5 tahun ke depan.
Tampaknya memang tidak ada alasan bagi para anggota dewan KBB untuk tidak sesegera mungkin mengoptimalkan kinerjanya. Persoalan persoalan yang dihadapi KBB hingga saat ini masih cukup bertumpuk yang berkaitan dengan persoalan yang dihadapi masyarakat. Pada kondisi ini maka setiap komisi di DPRD KBB dituntut untuk sensitif mana yang harus menjadi prioritas untuk penanganan persoalan persoalan di masyarakat.
Dalam kaitan itu, masa reses telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Sudah tentu pada momen ini cukup banyak aspirasi dari masyarakat kepada para anggota dewan. Memang semua ajuan dan aspirasi itu tentu tidak bisa dilaksanakan dalam waktu instan. Tetapi paling tidak bisa dilihat mana yang urgen dan harus dijadikan prioritas dan tentunya melihat juga kepada ketersediaan anggaran untuk selanjutnya dikomunikasikan dengan pihak eksekutif.
Dalam kaitan dengan anggaran, ada hal mengembirakan dimana keuangan Pemkab Bandung Barat tahun 2025 diprediksi akan sehat. Hal ini tentu memberikan ruang fiskal yang lebih leluasa dalam melaksanakan program program pembangunan ke depan. Pada kondisi ini maka usulan usulan masyarakat yang disampaikan ke DPRD pun tentunya juga akan terpengaruh positif, dalam artian ada keleluasan bagi para anggota dewan untuk berkomunikasi dengan eksektuif agar bisa mengakomodir lebih banyak program pembangunan demi kepentingan masyarakat.
Selain itu, kinerja para anggota Dewan periode 2024-2029 diharapkan akan membawa kesegaran dan pembaharuanpembeharuan. Hal ini sangat dibutuhkan sekaligus untuk memberikan citra yang lebih positif tentang DPRD KBB. Persoalannya, pada masa keanggotaan DPRD KBB sebelumnya masa bakti 2019-2024 cukup banyak tercuat pandangan pandangan nyinyir terutama yang berkaitan dengan porsi pembangunan daerah yang diduga banyak dikuasai anggota dewan melalui program pokir (pokok fikiran) dewan.
Dalam kaitan itu, Pokir memang menjadi hak dewan dan dijamin undang undang. Tetapi jika kemudian muncul stigma bahwa anggota dewan memanfaatkannya dan kemudian mendominasi program program pembangunan di KBB, terlebih arahnya adalah untuk kepentingan diri sendiri dan kelompok/kroni para anggota dewan, maka hal ini tidak lagi perlu terjadi pada masa bakti 2024-2029. Saatnya DPRD KBB periode 2024-2029 lima tahun ke depan bisa membuktikandiri bahwa kinerjanya benar benar aspiratif.
Cermati saja berita berita DPRD KBB masa bakti sebelumnya (2019-2024) tentang pokir, tidak sedikit suara suara dari kalangan eksekutif sendiri, dari beberapa pengamat dan dari beberapa rekanan yang menyebutkan bahwa dominasi pokir pada tatanan proyek proyek pembangunan di wilayah KBB oleh para anggota dewan sangat kuat. Ini yang kemudian mencuatkan citra DPRD KBB masa bakti 2029-2024 menjadi kurang baik.
Memang harus diakui beberapa aspirasi masyarakat bisaterakomodir oleh DPRD KBB masa bakti 2019-2024. Namun dalam mekanisme penentuan siapa yang sepatutnya melaksanakan paket paket pekerjaan, hal ini yang menjadi sorotan karena diduga anggota dewan banyak mengatur siapa pelaksananya di lapangan.
Untuk itu, DPRD KBB masa bakti 2024-2029 diharapkan akan lebih berkonsentrasi kepada bagaimana aspirasai masyarakat bisa terpenuhi tanpa harus turut campur didalam menentukan siapa yang akan melaksanakan program program di lapangan. Dalam hal ini kinerja aspiratif menjadi tuntutan utama, dan biarkan saja penentuan pelaksana pekerjaannya diserahkan kepada mekanisme yang fair. Tidak perlu menjadikan pokir sebagai suatu kondisi untuk mendonimasi program program di OPK/SKPD KBB.
Saatnya DPRD KBB 2024 – 2029 membuktikan diri sebagai lembaga aspirasi masyarakat yang benar benar aspiratif sehinggamampu mewarnai perjalanan masa bakti dengan jejak yang bisa diapresiasi masyarakat, bukan jejak buruk yang akan memudarkan citra TERHORMAT anggota dewan. Bisakah? Semoga!. SELAMAT BEKERJA….