BANDUNG BBCom-Paska libur panjang setelah Hari Raya Idul Fitri 1439 H tahun 2018, pelayanan surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Cimahi dipadati oleh masyarakat yang ingin mengurus SIM, baik perpanjangan maupun yang mau bikin baru.
Anehnya, meskipun sudah dinyatakan lulus dalam uji keterampilan, namun pemohon belum bisa menerima SIM nya, baik baru maupun yang perpanjangan, hal tersebut karena blangko SIM di Satlantas Polres Cimahi mengalami kekosongan.
Pemandangan tersebut menurut informasi yang diperoleh BBCom di Satlantas Polres Cimahi dari hari kamis tanggal 21/06/2018. Ironisnya ketika BBCom mau wawancara mengenai masalah tersebut kepada Kanit Regident Satlantas Polres Cimahi Iptu Moch Ali melalui pesan singkat Senin tanggal 25/06/2018.
“Punten kang kalau masalah SIM mah ke baur, soalnya kalau saya di SIM tidak ikut campur, itu langsung kebijakan Kapolres dan Kasat Lantas” ujar Ali
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi AKP Suharto ketika mau di wawancara mengenai hal tersebut melalui pesan singkat, sampai berita ini ditayangkan tidak memberikan respon mengenai hal tersebut. Tidak hanya Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi saja yang tidak merespon mengenai hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Prahoro Tri Wahyono saat dihubungi melalui pesan singkat juga tidak merespon mengenai hal tersebut. (Sugianto)