CIMAHI | BBCOM – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Sosial Kota Cimahi tengah menggulirkan rencana pembentukan Kampung Sosial di wilayah Citeureup dan Cipageran. Program tersebut dirancang sebagai salah satu alternatif dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berbasis pada ketahanan pangan sekaligus pengembangan potensi destinasi wisata. Rencana pembentukan Kampung Sosial tersebut disusun berdasarkan kajian dan identifikasi terhadap potensi serta persoalan yang terdapat di masyarakat. Meskipun saat ini masih berada pada tahap perencanaan, Dinas Sosial Kota Cimahi telah memiliki dasar dan data yang mendukung penetapan wilayah Citeureup dan Cipageran sebagai lokasi percontohan Kampung Sosial.
“Setiap program, termasuk rencana pembentukan Kampung Sosial, tidak semata-mata digulirkan begitu saja. Nantinya diharapkan dapat menjadi sebuah momentum. Dalam momentum itu ada konten, ruang, dan waktu. Kontennya terletak pada apa yang akan kita kerjakan, dimulai dari mana, mau ke mana, seperti apa, dan bagaimana pelaksanaannya,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Totong Solehudin.
Menurut Totong, Kota Cimahi memiliki karakteristik wilayah yang cukup unik. Dengan jumlah sekitar 312 RW, tidak seluruh wilayah dapat langsung ditetapkan sebagai Kampung Sosial. Oleh karena itu, diperlukan penetapan lokasi yang terukur agar program dapat dilaksanakan secara bertahap dan optimal.
“Basis Kampung Sosial ini adalah RW. Tetapi tidak mungkin semuanya kita jadikan Kampung Sosial. Karena itu, kita tetapkan wilayahnya supaya terukur. Sedangkan dari sisi waktu, pelaksanaannya tentu dilakukan secara bertahap. Tidak mungkin hari ini melakukan perencanaan, hari ini juga langsung bekerja. Tentu semuanya membutuhkan proses dan waktu,” jelasnya.
Saat ini, Dinas Sosial Kota Cimahi terus melakukan identifikasi terhadap berbagai potensi dan persoalan yang ada di lapangan. Dalam proses tersebut, Dinas Sosial menggunakan pendekatan pentahelix, yakni melibatkan unsur akademisi, badan usaha, komunitas, pemerintah, dan media.
“Untuk hal ini, kita melakukan pendekatan pentahelix, yaitu berkolaborasi dengan elemen akademisi, badan usaha, komunitas, pemerintah, dan media untuk bersama-sama bersinergi dalam perencanaan Kampung Sosial. Model kolaborasi ini dilakukan untuk mencapai tujuan, menemukan potensi, sekaligus memecahkan berbagai persoalan yang ada di masyarakat,” tutur Totong.
Ia menegaskan, perencanaan Kampung Sosial tidak menggunakan dana APBD. Program tersebut juga telah memiliki dasar kelembagaan melalui Surat Keputusan Wali Kota, dengan Wakil Wali Kota Cimahi sebagai ketua.
“Justru dengan konsep kolaboratif ini, perencanaan Kampung Sosial diyakini dapat dijalankan. Kita mengoptimalkan sinergi dan potensi dari berbagai pihak,” tegasnya.
Terkait kesiapan masyarakat di wilayah yang direncanakan menjadi Kampung Sosial, Totong menilai perubahan pola pikir atau mindset masyarakat menjadi salah satu hal penting yang perlu dipersiapkan. Menurutnya, unsur akademisi turut dilibatkan untuk mengkaji rancangan yang telah disusun oleh Dinas Sosial, termasuk aspek sikap dan penerimaan masyarakat terhadap rencana pembentukan Kampung Sosial.
“Yang penting adalah mengubah mindset masyarakat terlebih dahulu. Kalangan akademisi mengkaji draft naskah yang kami buat, termasuk bagaimana sikap dan penerimaan masyarakat terhadap rencana tersebut. Dari hasil kajian itu, setidaknya kita memiliki acuan mengenai kondisi dan kesiapan masyarakat apabila Kampung Sosial nantinya dilaksanakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Totong mengatakan bahwa Kampung Sosial nantinya akan mengedepankan pemberdayaan masyarakat melalui semangat gotong–royong. Potensi tersebut dinilai telah tumbuh di wilayah Cipageran dan Citeureup sehingga dapat menjadi modal sosial dalam menjalankan program.
“Yang penting nantinya di Kampung Sosial akan dijalankan seoptimal mungkin pemberdayaan masyarakat berdasarkan semangat gotong royong. Potensi ini sudah ada di Cipageran dan Citeureup. Karena itu, tujuan pengentasan kemiskinan nantinya melibatkan masyarakat dan tidak semata-mata mengandalkan bantuan sosial,” ungkapnya.
Melalui pengembangan ketahanan pangan dan pemanfaatan potensi wilayah sebagai destinasi wisata, Kampung Sosial diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga terlibat aktif dalam mengembangkan potensi yang dimiliki lingkungannya.
“Nantinya bisa saja lintas RW, bahkan lintas kelurahan, dengan menjadikan Citeureup dan Cipageran sebagai wilayah percontohan,” pungkas Totong.
Program Kampung Sosial yang digulirkan Dinas Sosial Kota Cimahi tersebut diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat sekaligus alternatif dalam upaya pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan. Melalui kolaborasi pentahelix, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan potensi wisata, Kampung Sosial diharapkan mampu menjadi percontohan bagi wilayah lainnya di Kota Cimahi. (Teddy)















