Masa Tenang Pemilu 2024, Panwaslu Pacet Terus Laksanakan Berbagai Kegiatan

KAB.BANDUNG | BBCOM | Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktifitas kampanye pemilu.

Masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara yaitu dari tanggal 11-13 februari 2024, dalam hal ini Panwaslu Kecamatan Pacet sudah melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan di masa tenang yaitu :

1. Rapat koordinasi dengan Forkopimcam dan para ketua partai politik ditingkat kecamatan pacet pada tanggal 10 februari 2024 pada pukul 13.00 sampai dengan pukul 15.30.

2. Kegiatan apel siaga masa tenang pemilu tahun 2024 pada tanggal 04 februari 2024 pukul 06.30 sampai dengan pukul 08.00.

3. Kegiatan penertiban alat peraga kampanye pada tanggal 04 februari 2024 beserta seluruh para pengawas kelurahan/desa dan pengawas TPS dengan total 13 pengawas kelurahan/desa dan 351 pengawas TPS pukul 08.00 samapai dengan pukul 17.00 diwilayah Kecamatan Pacet.

4. Kegiatan woro-woro dan himbauan masa tenang keseluruh pelosok desa, pasar-pasar kaget diwilayah kecamatan pacet.

Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Pacet, Ape Haerul Zaman, melalui Kordiv P3S Yayan Hasuna, didampingi, Kordiv HP2HM, Moch Rofiq bersama Abdul Qodir, kepada awak Media disaat jumpa Press Release di Sekertariat Panwaslu Kecamatan Pacet, Kampung Babakan Cilandak, Desa Cipeujeuh, Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, pada Selasa(13/2/2024).(uden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *