Ciparay|Kab.Bandung-BBCOM | Maraknya keberadan Bank Emok dan Bangkeliling, menjadi buah bibir di mana-mana . Hampir semua warga masyarakat di Kabupaten Bandung memilih pinjam ke Bank Emok dan Rentenir darpada ke Bank lain sehingga, keberadan bank Emok dan Bangkeliling mengganggu moral kehidupan masyarakat . Hal itu tidak bisa dibiarkan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah serta Pemerintah Desa harus turun tangan.
Seperti dilakukan Pemerintah Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Atas dasar musyawarah BPD Limas Babinsa serta MUI. Keberadaan Bank Emok di desa Ciheulang sudah di tutup.
Untuk mencegah hal itu,Pemerintah Desa Ciheulang rencananya membuka Koperasi Simpan Pinjam ini merupakan sebagai upaya Pemerintah Desa Ciheulang untuk mengatasi maraknya bank emok dan bangkeliling tersebut. Hal itu dikatakan Kepala Desa Ciheulang Rubby Nur Habibi pada BBCOM di ruang kerjanya,Rabu (18/3/2020).
Rubby Nur Habibi menambahkan, semua komponen Desa Cihelang sudah sepakat untuk tutup keberadaan bank emok dan rentenir.”Secara pribadi tidak masalah tapi, ada Mui dan BPD dalam hal ini.
“Karena di Desa Ciheulang, merupakan basis Pesantren. “Jadi, keberadaan Bank Emok dan bangkeliling kami menutup,”tabahnya.
Mengenai solusinya ucap Rubby, kami akan membuat Koprasi di bawah Bumdes, “Bunganya pun tidak akan besar, disesuaikan denga kemampuannya. Cara pengajuannya, sangat mudah hanya membawa surat pengantar dari Rt dan Rw.
“Nanti kita akan tanya kebutuhannya untuk apa.”Jika pinjaman untuk hura-ura, kami gaakan kasih kecuali untuk jenis usaha.
“Kami juga, akan mengundang pihak BPR pada saat musrembang untuk duduk bersama.” Alhamdulillah pihak BPR juga respon,”tuturnya.
Masih menurut Rubby, karena kami baru jadi Kepala Desa tentunya semua iitu butuh proses, yang penting masyarakat terhindar dulu dari bank Emok dan rentenir.” Karena keberadaan bank emok dan rentenir banyak persoalan yang muncul seperi, perceraian dan rumahnya hilang itu epek dari Bank Emok dan rentenir tersebut.
Lebih parahnya lagi ujar Rubby, keberadaan bank emok bisa merusak moral terutama ibu-ibu.
“Solusinya, keberadaan bank emok dan rentenir yang beredar di wilayah kami harus ditutup,” ujarnya.
Lebih jauh Rubby menjelaskan, Kalau kita lihat dari aturan mereka pake, dalam pengajuan pinjaman ke bank emok harus berkelompok minimal 1 kelompok 20 atau 30 dan 40 Orang. “Jika 1 kelompok 20 orang kali 18 Rw, jumlah peserta bank emok di desa ciheulang mencapai 360 peserta dengan jumlah pinjamanpun 10 juta. “Jika dikali 360 peserta jumlah dana mencapai Rp 3.600,000,000.
“Maka kita harus dikembalikan lagi jaman dulu, meski tidak ada bank emok masarakat masih bisa hidup dan berjalan normal.
Epek dari penutupan itu lambat laun akan kembali normal pikirannya bukan ke pinjaman tapi kelebih usaha,karena saat ini dana desa 70% untuk pemberdayaan dan pembinaan 30% untuk infrastruktur yang 70% kami akan arahkan ke pemberdayaan masyarakat, supaya mereka usaha sendiri caranya melalui bantuan pemerintah desa. “Jika ini diterapkan, bisa mengurangi utang masyarakat jangan sampai sedikit keperluan pinjam sama bank emok atau rentenir,”ungkapnya.
Saat ditanya mengena tanggungan pinjaman ke bank emok menurutnya, ditutup bukan berarti tidak bayar tapi, disetop jangan diberikan lagi pinjaman.” Namanya utang adalah perdata, yang penting ada kesanggupan untuk membayar sesuai kesepakatan. Pihak perusahaan tidak dirugikan masyarakat juga sedikit-sedikit terkikis minjamannya.kata Rubby.
Dia juga berharap,dengan terbentuknya Koprasi desa di bawah Bumdes mudah-mudahan berjalan, kerana aset Bumdes itu miliaran. Seperti yang kami lihat di desa lain yang terpenting adalah, sejauh mana komitmen dari warga masyarakatnya untuk kerjasama dengan pemerintah Desa.”Sehingga, pemerintah desa bisa membantu masyarakat,kalau emang asnapnya ada kenapa tidak kita lakukan,”imbuhnya.
Dia juga berharap pada Pemerintah Pusat dan Daerah membantu untuk meantisipasi hal tersebut.
setuju, harus di hentikan dan warga di berikan solusi koperasi. lanjutkan semoga yg pinjam amanah.