LMPN Ungkap Kasus Oknum Camat Lahat Selatan ke Kejari

LAHAT BBCom – Oknum pejabat Lahat, RS selaku Camat di Kecamatan Lahat Selatan yang disinyalir penggelapan Dana Operasional Kantor (Daopska), Senin (27/8/2018) dilaporkan LSM Lingkar Merah Putih Nasional (LMPN) DPC Kabupaten Lahat ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat.

Dikatakan Sekretaris LMPN Lahat, Syamsul Rijal didampingi Wakil Ketua Investigasi, Bambang Harianto usai memberikan laporan saat ditemui BBCom di Sekretariatnya di Jalan Jagalan, Pasar Bawah menjelaskan laporan yang disampaikan ke Kajari Lahat berdasarkan kerja keras teamnya mengungkap kasus oknum camat yang sebelumnya sempat viral di media online.

Pihak kami, tambah Syamsul, sebelum menyampaikan laporan tersebut, telah berhasil menghimpun keterangan dari nara sumber yang bisa dipercaya berikut data yang akurat, bertujuan agar pihak kejaksaan tidak ragu untuk menindaklanjuti laporan yang kami serahkan.

“Ada lima berkas lampiran surat yang kami sajikan untuk menjadi acuan pihak kejaksaan. Kelima berkas itu berdasarkan wawancara dengan nara sumber dan bukti yang berhasil kami dapat. Diantaranya bukti pengambilan dana yang diduga kuat belum ada Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari bulan maret sampai dengan Agustus serta foto kondisi ruangan kerja dalam kantor camat yang memprihatinkan,” bebernya.

Diterangkan Syamsul, unsur masalah dalam laporannya itu bahwa hasil wawancara dengan nara sumber salah satu pegawai yang memegang peranan penting di Kantor Kecamatan Lahat Selatan tersebut tidak bisa menunjukan SPJ kendati Daopska telah ditarik dari rekening atas nama Kecamatan Lahat Selatan mencapai Rp.200 juta sebanyak delapan kali penarikan di Bank Sumsel Babel.

“Bahkan, nara sumber kami tidak mau menerbitkan SPJ jika diminta oleh Oknum Camat itu. Nara sumber beralasan bahwa penerbitan SPJ yang telah dilakukan penarikan dana dari rekening Kantor Kecamatan Lahat Selatan tersebut tidak sesuai dengan realisasi atau kenyataan dalam penggunaan Daopska,” urainya.

Sementara, Wakil Ketua LMPN Lahat Bidang Investigasi, Bambang Harianto menirukan ucapan nara sumbernya tentang kondisi ruangan kerja dalam Kantor Kecamatan Lahat Selatan yang dijelaskan bahwa meja kerja Kasubag Program dan Keuangan serta kasubag Umum itu bekas meja kompor gas di dapur yang dibeli Sekcam.

“Selain tidak mempunyai pendingin ruangan berupa kipas angin atau AC, ada dua meja di ruang kerja Kasi Yanum dan Terantib diperoleh hasil pemberian dari kantor Pemkab Lahat. Padahal anggaran untuk itu sudah ada dan besar kemungkinan sudah ditarik dari rekening,” Pungkas Bambang seperti halnya yang dikatakan nara sumbernya.

Untuk mendapatkan konfirmasi terkait tentang isi laporan tersebut, BBCom mencoba menghubungi Oknum Camat Lahat Selatan, RS melalui Whatsapp pribadinya di nomor 0812-78XX-XX pukul 19.02 WIB, Senin (27/8/2018) namun sedang tidak aktif alias Offline. (DAFRI. FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *