Lidik Krimsus OKI “Soal” Infaq Rutin SMAN 1 Kayuagung

KAYUAGUNG BBCom– Besarnya anggaran infaq di SMAN 1 Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang dirasa memberatkan orang tua siswa. Hal ini mendapat sorotan LSM Investigasi data Kriminal Khusus (Lidik Krimsus). Pasalnya sekolah di propinsi Sumatera Selatan sekarang ini sudah gratis, untuk jenjang pendidikan, SD, SMP dan SLTA/SMK. Dikatakan Liberty sekjen Lirik Krimsus pada BBCom (14/12) di poskonya.

Dirinya mempertanyakan surat yang beredar diwali murid bukan iuran rutin sekolah, melainkan infaq orang tua murid terhadap sekolah.

Komite sekolah merupakan kepanjang tanganan dari orang tua murid, bukan corong bagi pihak sekolah, jadi tupoksinya adalah kalau ada kekurangan anggaran sekolah pihak komite mencari donatur dari luar itupun kegunaannya untuk kegiatan belajar dan mengajar disekolah, apalagi pungutan ini bahasanya infaq orang tua murid kepada komite, dasar hukumnya apa, ujar Liberty berapi-api.

Harapan LSM Lidik Krimsus “pihak sekolah dapat terbuka mengenai pembiayaan disekolah, dan meminta pada aparat hukum untuk menindaklanjuti dugaan” pungli” tersebut. Tegasnya

Kepala Sekolah SMAN 1 Kayuagung beberapa kali hendak dikonfirmasi selalu tidak berada di tempat, dihubungi via ponsel sedang tidak aktif.

Data yang dimiliki BBCom komite sekolah melaksanakan rapat berdasarkan surat edaran dari dinas pendidikan dan kebudayaan propinsi sumsèl nomor. 420/2522/sma/disdik/2017. surat tersebut untuk menindak lanjuti PERMENDIKBUD NO.75 TH.2016 tertanggal 30 Desember 2016. tentang biaya pendidikan yang disusun oleh satuan pendidikan harus melalui analisis kebutuhan.

Melalui surat edaran tersebut, komite sekolah dan satuan pendidikan SMAN. 1 Kayuagung kabupaten Ogan Komering llir (OKI) sumsel, mengadakan musyawarah bersama wali murid menyikapi biaya pendidikan. (pani games)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *