SUBANG | BBCOM | Lagi dan lagi dengan alasan hasil rapat komite pungutan kepada orang tua siswa terulang kembali, kali ini menimpa orang tua murid yang anaknya duduk di kelas VII (Tujuh) di SMPN 2 Subang. Adapun besaran pungutan Rp.950.000,- per murid.
Kepala Sekolah SMPN 2 Subang, Kusnadi saat dikonfirmasi pada Jumat (30/08/2024) menyampaikan, benar dengan hal tersebut.
” Y, itu hasil rapat komite sebesar Rp.950.0000,- per murid dan saya (Kusnadi) tidak ikut dalam rapat komite tersebut “, tegasnya.
Sementara Dadah Indrasyah yang lebih akrab disapa Mang Adung saat dimintai tanggapan perihal tersebut mengatakan, hal tersebut biasa terjadi pada waktu memasuki tahun ajaran baru, dimana setiap orang tua murid yang anaknya melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi harus mengeluarkan biaya yang cukup besar.
” Cukup pantastis pungutan sampai Rp.950.000,- per siswa untuk kelas VII (Tujuh) tahun ajaran 2024 – 2025 yang terjadi di SMPN 2 Subang . Seharusnya Kepala Sekolah bisa mengambil kebijakan, apakah dengan pungutan tersebut terlalu besar atau tidak,? sehingga memberatkan orang tua siswa atau tidak,? tegas Mang Adung. (Sunardi)