Hukrim  

Kronologi Pria di Ogan Ilir Tewas Tersetrum Ranjau Babi

INDRALAYA | BBCOM | Penemuan sesosok mayat pria di sawah lebak di Desa Tanjung Alai, Kecamatan Kandis, Ogan Ilir, membuat heboh warga setempat.

Polisi pun telah mendatangi TKP untuk memeriksa mayat yang ditemukan pada Senin (31/5/2021) pagi pukul 07.00.

Menurut saksi mata yang juga rekan korban tewas bernama Tayadi (48 tahun) itu, semalam keduanya pergi ingin menyetrum babi.

“Semalam sekitar pukul 23.00, kami pergi berdua mau nyetrum babi bawa mesin genset,” kata Darti saat diminta keterangan oleh polisi.

Begitu tiba di perkebunan dekat sawah lebak desa setempat, Darti mengaku berpisah dengan korban.

“Kami jalan sendiri-sendiri waktu mau pasang ranjau babi,” ungkap Darti.

Darti melanjutkan, saat memeriksa ranjau sekira pukul 04.00, ia tak berjumpa lagi dengan korban.

Ia pun mencari korban ke seputaran kebun hingga akhirnya menemukan korban tergelak di sawah dengan wajah berdarah.

“Saya lihat korban sudah terkapar dan wajahnya berdarah-darah,” ujar Darti.

Ia pun lalu menghubungi kepala desa setempat yang langsung menghubungi pihak kepolisian.

Tim INAFIS Polres Ogan Ilir yang menerima laporan warga, lalu mendatangi TKP.

Berdasarkan hasil identifikasi, korban tewas karena tersetrum ranjau babi yang dipasang di TKP.

“Korban meninggal dunia murni karena kecelakaan akibat tersetrum ranjau babi,” kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Paur Humas, Ipda Zulkarnain.

Kondisi tubuh korban saat ditemukan cukup mengenaskan.

“Wajah korban terdapat banyak luka dan dadanya membiru,” ungkap Zulkarnain.

Atas permintaan keluarga, jasad korban pun langsung dibawa ke rumah duka tanpa dilakukan autopsi.

Polisi pun hanya melakukan visum luar terhadap jasad korban.

“Pihak keluarga ingin langsung memakamkan jasad korban,” terang Zulkarnain.

Jasad Tayadi (48 tahun) yang tewas akibat tersetrum ranjau babi di sawah lebak di Desa Tanjung Alai, Kecamatan Kandis, Ogan Ilir.(Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *