KPU Kab. Bandung Datangi Sekertariat PWI Minta Maaf Terkait Peliputan

KAB.BANDUNG I BBCOM | Kejadian Pelarangan peliputanterhadap sejumlah wartawan saat pengundian nomor pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung beberapa waktu lalu, Pihak KPU Kabupatem Bandung akhirnya meminta maaf atas kejadian tersebut. Permohonan maaf itu disampaikan oleh Ketua KPU, kabupaten Bandung “Agus Baroya”, saat mengujungi sekretariat PWI kabuoaten Bandung. selasa (29/9/2020)

“Selaku pihak KPU kabupaten Bandung Kami memohon maaf kepada para awak media serta kami akan membenahi kinerja dari KPU, terutama yang berkaitan dengan awak media. Selanjutnya kami pihak KPU akan mengadakan pertemuan dengan rekan-rekan wartawan dalam rangka membangun Sinergitas terkait dengan tupoksi masing-masing.” ungkap Agus Baroya

“Banyak yang harus kami evaluasi. Dalam kunjungan ini, Dan KPU juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada PWI yang telah koperatif dalam bekerja sama dengan pihak KPU. Walaupun mungkin pertemuan ini ada yang kurang puas, tapi kami yakin pertemuan ini bisa menyamakan persepsi dan memberikan Motivasi Kedepannya.” Tandasnya.

Sementara Ketua PWI Kabupaten Bandung, Rahmat Sudarmaji, menjelaskan bahwa pertemuan tadi karena terjadinya insiden saat kegiatan pengundian nomor urut Paslon Bupati dan wakil Bupati Bandung. Yang mana para awak media dilarang untuk peliputan dilokasi kegiatan.

Sebagai manusia kita wajib memaafkan, Apalagi selaku umat Muslim yang selalu diajarkan untuk selalu memaafkan dan memperpanjang talisilaturahmi. Maka mulai saat ini kita saling memaklumi dan saling membenahi kekurangan kita.” Papar H. Rahmat. Terkait kinerja dan tupoksi wartawan yang harus mengawal setiap program pemerintah serta tugas dari pada KPU kabupaten Bandung, kita semua mempunyai tujuan yang sama yakni menyukseskan Pilkada 2020.

“jelas ini termasuk kesalah pahaman dan dianggap sudah berlalu, kami berharap untuk kedepannya harus bisa membangun kesepahaman yang hakiki, Artinya pihak KPU juga harus mengerti dengan tugas kami, serta memberikan fasilitasi terkait akses informasi yang nantinya akan disebarkan kepada Publik.” Jelasnya. (29/9)

Ditambahkan lagi oleh Seksi organisasi PWI kabupaten Bandung ” Didi Mainaki” memaparkan bahwa kejadian tersebut harus dijadikan pelajaran bukan hanya untuk pihak KPU tapi semua termasuk instasi lain yang harus memfasilitasi Akses Informasi untuk keterbukaan Publik. Selanutnya permohonan maaf dari pihak KPU kepada Awak media sudah diterima dengan lapang dada, namun semua itu perlu pembuktian dari pihak KPU, kita tunggu realisasinya dan janji KPU dalam Pilkada 2020 terkait kegiatannya dan informasinya.” Jelas Didi (*r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *