KPU Gelar Rapat Koordinasi Pencalonan DPRD kota Banjar

BANJAR BBCom – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, gelar rapat koordinasi pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Banjar dalam pemilihan umum 2019, Kota Banjar Jawa Barat.

Rapat tersebut menegaskan pada partai politik untuk mendaftarkan bakal calon legislatif yang ikut Pemilu 2019 untuk tidak diakhirkan.

“Kami tegaskan untuk pendaftaran bacaleg DPR, DPRD tidak mendaftar pada hari diakhir penutupan,” tegas Komisioner KPU Kota Banjar, Rohani, Selasa (10/07).

Menurut dia, KPU membutuhkan waktu panjang untuk memeriksa berkas pendaftaran parpol. Maka, ketepatan waktu perlu dipertimbangkan.

Sementara Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muklis menerangkan bahwa sampai tanggal 11 Juli 2018 belum ada parpol yang mendaftarkan bacaleg DPR, DPRD sebagai peserta pemilu 2019.

Sehingga pihaknya terus melakukan koordinasi dengan parpol memastikan peraturan yang mengatur persyaratan terus disosialisasikan.

“Setelah kita berkoordinasi dengan parpol faktor penyebab belum mendaftarkannya itu bermacam-macam. Namun paling banyak dari keterlibatan bacaleg dari kaum perempuan,” kata dia.

Sementara menyinggung soal belum ada nya yang mendaftar ketua KPU Danil Danial Mukhlis menjelaskan, bahwa sampai saat ini mememang belaum ada yang memdaftar,tapi tidak menutup kemungkinan para Bacalon utu sudah memdaftar lewat Parpol masing masing melalui penjaringan parpol.

“Untul pendaftraan itu kembali ke parpol dalan Bacalon pileg yang akan datang,memang betul belum ada yang memdaftar tapi ke KPU,tapi untuk pendaftaran itu sendiri yang akan mendaftakan adalah masing masing Parpol setelah lewat penjaringan Bancalon Pileg ,”tegas nya. (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *