Komnas HAM, Apresiasi Penyelesaian Sengketa Lahan di Air Sugihan

Salam-Komando-Komisioner-KOMNAS-HAM-Bupati-OKI-Perwakilan-Perusahaan-dan-Perwakilan-Warga-bersalaman-usai-penandatanganan-kesepakatan-damai

KAYUAGUNG BB.Com–Konflik pertanahan dan pendudukan tanah antara warga dengan PT Selatan Agro Makmur Lestari (SAML) di Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumsel akan dijadikan model percontohan penyelesaian sengketa lahan di tanah air.

Komisioner Komnas HAM RI, Nur Kholis SH MH mengapresiasi kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

“Komnas HAM mengapresiasi kesepahaman yang disepakati pada hari ini,  bisa menjadi acuan penyelesaian sengketa lahan di daerah lain,” kata Nur Kholis saat menyaksikan penandatanganan kesepahaman di Kantor Bupati OKI, Rabu, (9/2/16).

Panasnya konflik agraria antara warga antara warga Desa Marga Tani, Desa Tirta Mulia dan Dusun Tepung Sari Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan pihak PT Selatan Agro Makmur Lestari (SAML) sudah berlangsung sejak lima tahun lalu. Permaslahan tersebut kini mendingin karena kedua belah pihak telah sepakat berdamai. Pihak perusahaan membebaskan lahan HGU mereka seluas 75 Hektare untuk menjadi lahan kehidupan bagi warga dengan kesepatakan.

Puluhan isi kesepakatan perdamaian itu diantaranya adanya iktikad baik kedua pihak untuk menyelesaikan masalah keseluruhan, warga mengakui HGU perusahaan adalah sah dan tak akan menggugat, warga tidak akan menuntut tumpang sari perkebunan kepada perusahaan, warga tidak akan menghalangi perusahaan dalam penanaman di HGU.

Selanjutnya, warga ikut menjaga keamanan saat perusahaan menanam, warga tidak akan melakukan perbuatan melanggar hukum terkait perkebunan perusahaan, warga tidak akan menuntut dana tali kasih, warga tidak akan menanam dan membangun apapun di HGU perusahaan, perusahaan akan memanfaatkan potensi HGU di lahan 75 hektar di Dusun Tepung Sari.

Warga mempercayakan kepada Budiman SHI (anggota DPRD OKI) dan beberapa tokoh masyarakat untuk menandatangani kesepakatan, sedangkan dari perusahaan dilakukan GM PT SAML Janto Chandra SH M.Hum serta disaksikan langsung oleh Bupati OKI H Iskandar SE dan Komisioner Komnas HAM RI Nur Kholis SH MH.

Nur Kholis mengatakan, hasil kesepakatan kemarin akan dilaporkan dan ditembuskan kepada beberapa pihak diantaranya Menko Polhukam RI karena ada kaitannya dengan konflik sosial, KPK, Menteri LHK RI dan BPN.

“Ini perdamaian perdana di Indonesia di tahun 2017. Komnas HAM RI bertugas memfasilitasi dan memediasi perdamaian ini,”kata dia sembari mengatakan mediasi adalah upaya pihaknya untuk mendukung program kerja Presiden RI.

Sedangkan Bupati OKI yang menjadi penggagas perdamaian menyambut baik iktikad baik perusahaan dan warga. Perselisihan agraria (pertanian) di OKI kerap terjadi di berbagai desa, namun adanya gotong royong dan musyawarah mufakat sebagai solusi terbaik harus dilakukan.

“Saya melihat jati diri bangsa tetap kita jaga disini ada semangat untuk memilhara perdamaian, menjaga kebersamaan dan gotong royong. Ini jadi contoh bagi bangsa ini” Ungkap Iskandar.

Kesepakatan yang dilakukan PT SMAL menurut Iskandar patut dicontoh oleh perusahaan lain.

Masing-masing perwakilan kedua pihak yakni Budiman dan Janto Chandra mengajak warga dan perusahaan untuk bersama-sama mengawal dan mendukung isi kesepakatan.  (pani)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *