Ketum LPK-GKMI Terima Klarifikasi Dinas PUPR Pangandaran Tentang Dugaan Uang Kewajiban

PANGANDARN BBCom–Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Keadilan Masyarakat Indonesia ( LPK-GKMI ) Ade Jenal M SH Menanggapi Dinas PUPR Kabupaten Pangandaran, masalah Uang kewajiban teryata cuma teknis saja sewaktu jumpa Pers di kacamatan Parigi, dihadiri perwakilan dinas PUPR Pangandaran.

Menurut Ade Jenal
dugaan tersebut teryata salah, selama pekerjaan Konstruksi yang diberikan ke rekanan dari dinas PUPR teryata sesuai aturan Undang-Undang Etika pengadaan Barang/Jasa ungkap Ade Jenal selasa 9/1/2018.

Saat di komfirmasi BBCom di rumahnya, Ade Jenal menjelaskan jumpa Pers di parigi kemarin Kami dari LPK-GKMI dan tim Investigasi dilapangan sangat mendukung pembangunan dikabupaten Pangandaran dan kami juga mengharapkan pemerintah dan para SKPD di kabupaten Pangandaran serta
Organisasi Masyatakat, Para Media harus berkerja sama sesuai fungsinya demi kesolidan kita besama.

Dikatakan Ade, Pangandaran perlu kebersamaan dalam memajukan pembangunan ada pun halangan dan rintangan semua itu cuma dugaan dan belum tentu benar maka dari itu kita sama-sama saling menjaga nama baik dengan penuh tanggung jawab secara profisional.

Semoga tahun 2018 ini kita saling menjaga dan saring koreksi untuk memotivasi kedepan, agar lebih baik lagi. Menjungjung tinggi hak asasi manusia satukan Visi-Misi kita semua, di setiap elemen pemerintah dan Organisasi masarakat, Insan Pers, tokoh-tokoh masyatakat untuk membangun daerah yang lebih baik lagi sesuai Undang-Undang.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Pangandaran Jaja Nurul Huda saat di temui BBCom di ruang kerjanya, menegaskan, bahwa uang kewajiban yang ditunding LPK-GKMI sama sekali tidak benar.

Menurutnya masalah tersebut, sudah disampaikan kepada pihak LPK-GKMI “Alhamdullilah akhirnya mereka paham dengan penjelasan kami” ujarnya

Pekerjaan Konstruksi yang di kerjakan oleh pemborong dari Dinas PUPR Kab Pangandaran sudah sesuai dengan aturan Undang-Undang Etika pengadaan Barang/ jasa.

“Kami sangat mendukung adanya pengawasan dari masyarakat atas pembangunan dikabupaten Pangandaran dan kami juga mengharapkan kepada masyarakat agar dapat berkerja sama sesuai fungsinya untuk memajukan pembangunan yang ada” tegasnya

Maka dari itu kita sama-sama saling menjaga nama baik dengan penuh tanggung jawab secara professional dan harus tanggung jawab juga kalau kita melakukan kesalahan demi kebesaran dan kebaikan kabupaten pangandaran ke depan.

“Ayo kita mulai bangun kinerjanya masing – masing sesuai dengan fungsinya.” Pungkasnya. (Hendra/Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *