PANGANDARAN | BBCOM — Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindangwangi 001#, Yayat Candrahayat, menyampaikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan yang telah beredar di salah satu media, Jumat (27/2/2026).
Yayat yang juga bertindak sebagai Person in Charge (PIC) membenarkan telah menerima surat pernyataan tertanggal Selasa, 24 Februari 2026, yang ditandatangani Ketua Yayasan Ardan Sejahtera, Advie Alfian. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa SPPG Sindangwangi tidak lagi berada di bawah naungan yayasan dimaksud.
Menanggapi hal itu, Yayat menjelaskan bahwa pihaknya telah mengetahui isi surat tersebut dan melakukan koordinasi dengan admin Badan Gizi Nasional (BGN).
“Saya dari SPPG Sindangwangi berkenaan dengan berita yang sudah beredar bahwa SPPG Sindangwangi sudah dilepas oleh Yayasan Ardan Sejahtera. Kami sudah mengetahui suratnya dan sudah berkoordinasi dengan admin dari BGN. Surat tersebut bersifat surat pernyataan,” ujar Yayat.
Ia menegaskan, selama tidak ada teguran resmi dari BGN, operasional SPPG Sindangwangi tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan tetap mengacu pada prosedur yang berlaku.
“Kalau tidak ada teguran dari BGN, artinya SPPG Sindangwangi masih bisa berjalan. Saya selalu mengedepankan prosedur tertulis dari BGN dan meminta arahan dari pihak yang memahami aturan secara detail,” imbuhnya.
Terkait status kelembagaan, Yayat menyatakan pihaknya akan mencari yayasan pengganti apabila secara resmi tidak lagi berada di bawah naungan Yayasan Ardan Sejahtera.
“Kalau memang kami tidak lagi diakui berada di bawah yayasan tersebut, kami akan mencari yayasan pengganti,” tegasnya.
Yayat juga mengingatkan bahwa penutupan SPPG secara sepihak berpotensi merugikan banyak pihak, terutama penerima manfaat dan relawan yang terlibat dalam program tersebut.
“Kalau sampai ditutup sepihak, yang dirugikan banyak. Penerima manfaat dirugikan, relawan juga, dan ini bisa menghambat progres program Presiden Prabowo,” katanya.
Lebih lanjut, Yayat mengungkapkan bahwa dirinya memiliki hubungan keluarga dengan pihak yayasan, di mana ia merupakan ayah dari Advie Alfian. Namun ia menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan secara internal tanpa harus melebar ke ranah publik.
“Secara pribadi saya prihatin masalah ini dibawa ke ranah publik. Padahal masih banyak hal yang perlu dibenahi bersama,” ujarnya.
Selain itu, Yayat menyoroti persoalan teknis terkait alur administrasi di portal BGN serta mekanisme pembayaran yang dinilainya perlu diluruskan agar sesuai prosedur. Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan aturan yang berlaku demi keberlangsungan program dan kepentingan masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Yayat berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat yang menjadi penerima manfaat program SPPG. (Hendra_Lutfi)















