KAPUS Samsat Bandung Tengah diduga “ELERGI” Wartawan.

BANDUNG | BBCOM – Terkait petugas Samsat yang tidak memberikan nomor antrian kepada Wajip Pajak (WP) seperti yang di alami oleh Riska salah satu WP Samsat Bandung Tengah. Pasalnya beberapa waktu hari yang lalu, dirinya mengurus pajak kendaraannya, pelayanan kantor tersebut diduga tidak sesuai presedur, seperti berkas kendaraan bermotor yang diterima dan diberikan oleh Oknum petugas tidak melalui loket yang telah disediakan. Belum lagi adanya orang-orang yang diduga bukan petugas Samsat keluar masuk ke dalam ruang layanan dengan leluasa lalu-lalang di dalam ruang layanan.

Pada hari Jumat (11/10/2019) wartawan BBCOM kembali mendatangi kantor Samsat Bandung Tengah untuk melakukan konfirmasi/klarifikasi kepada Kepala Pusat (KAPUS) Drs, Rohana, MM, diduga “elergi” wartawan. Karena ketika media ini ingin mempertanyakan keluahan WP mengenai nomor antrian, dan adanya dugaan pelayanan yang tidak sesuai prosedur. “Bapak ada, silahkan langsung saja ke atas,” ujar security yang saat itu berada dibagian layanan informasi, Jumat (11/10/2019).

Berita Terkait : https://bandungberita.com/wp-keluhkan-petugas-samsat-bandung-tengah-tidak-memberikan-nomor-anterian/

“Bapak lagi ada tamu, kalau ada keperluan silahkan ke pak Kasi aja, soalnya Bapak lagi rapat,” kata Adam di dalam ruangan staf KAPUS (Kepala Pusat) Samsat Bmdung Tengah, sambil melihat-lihat ke arah ruangan KAPUS.

“Sudah saya sampaikan, kata Bapak kalau ada keperluan silahkan ke pak Kasi aja, kata Bapak bilang aja mau ke Kasi DAPEN, beliau ada di ruangannya,” sambung Adam

Sesuai informasi dan arahan dari KAPUS melalui Adam, BBCOM temui Kasi DAPEN. Namun sangat disayangkan, Kasi yang di maksud tidak berada di tempat. (Sugianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *